Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka saja secara blak-blakan di publik bahaya apa yang akan ditimbulkan soal polemik RUU Haluaan Ideologi Pancasila. Pernyataan SBY yang menyebut ada bahaya dan itu disimpan sendiri oleh SBY justru menimbulkan kegaduhan baru di publik.
"Pak SBY menurut saya jangan juga cuma lempar isu. Kalau ada yang diketahui silahkan sampaikan saja ke publik jangan disimpan-simpan juga," ungkap Natalis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6)
Menurut dia apa yang disampaikan SBY soal bahaya polemik RUU HIP harus disampaikan lugas kepada publik.
"Jangan sampai publik menilai bahwa justru Pak SBY yang sebenarnya memancing kegaduhan baru. Apa bahaya itu sampaikan saja jangan sembunyi-sembunyi," tegasnya.
Baca juga: Soal RUU HIP, SBY Harap Jangan Sampai Ada Perpecahan Baru
Sebelumnya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ikut menanggapi polemik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut SBY, baik DPR maupun pemerintah perlu sangat berhati-hati dalam merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara karena jika keliru maka dampaknya akan sangat besar.
"Saya mengikuti hiruk pikuk sosial dan politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca dan mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat dan tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," ungkap SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Selasa (23/6).
Menurut SBY membahas hal yang berkaitan ideologi dan dasar negara harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
"Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka dan sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar," lanjut SBY.Tangkapan layar akun Twitter @SBYudhoyono Baca juga: Perdebatan RUU Haluan Ideologi Pancasila Harus DihentikanDalam pandangannya, SBY menegaskan pemosisian ideologi harus tepat dan benar.
"Ingat, proses "nation building" dan "consensus making" yang kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" dan perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," tutup SBY. (A-2)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved