Jelang Pilkada, Kapolri Terbitkan Pedoman Pengamanan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/6/2020 19:11
Jelang Pilkada, Kapolri Terbitkan Pedoman Pengamanan
Personel Brimob mengikuti arahan terkait pengamanan Pilkada 2020.(Antara/Adiwinata Solihin)

JELANG Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor 307 tertanggal 16 Juni 2020.

Keluarnya surat tersebut merespons Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. 

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan ada tiga hal yang menjadi atensi kepolisian. Pertama, para kasatwil diperintahkan melakukan deteksi dini, monitoring dan pembaruan informasi dinamika politik setelah PKPU diterbitkan.

Baca juga: Pilkada 2020, Pemilih dan Petugas Wajib Pakai Masker

“Yang kedua, para kasatwil berkoordinasi proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkai,” ujar Awi di Mabes Polri, Senin (22/6). 

Terakhir, kasatwil diminta segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai karakteristik wilayah. Sebelumnya, KPU berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan terkait kepastian penyelesaian pandemi covid-19 di Indonesia.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya