DPR Kawal Ketat Pencairan Dana Pilkada

Putra Ananda
19/6/2020 20:10
DPR Kawal Ketat Pencairan Dana Pilkada
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa(MI/M. Irfan)

KOMISI II DPR RI memastikan akan mengawasi pencairan kebutuhan tambahan anggaran pelaksanaan pilkada serentak 2020. Tambahan anggaran pilkda senilai Rp4,7 triliun tersebut harus sudah bisa dicairkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pelaksana pilkada paling lambat Juni 2020

"Tentu kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan," ujar Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa di Jakarta, Jumat (19/6).

Saan melanjutkan, DPR juga telah meminta kepastian dan jaminan melalui Menteri Dalam Negri (Mendagri) agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan pencairan tambahan anggaran pilkada.

"Sudah dipastikan pemerintah akan memenuhinya, karena itu jadi syarat yg diajukan KPU selain syarat-syarat lainnya," tutur politikus Partai NasDem itu.

Baca juga : Awasi Kampanye di Medsos, Bawaslu Bentuk Patroli Siber

Saan menjelaskan, anggaran pilkada yang belum dicairkan sifatnya adalah tambahan untuk melaksanakan pilkada di tengah pandemi covid-19. Dirinya pun memastikan tiap daerah pelaksana pilkada serentak 2020 juga telah mendapatkan pencairan anggaran melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Sebelumnya kan penyelenggara sudah punya anggaran lewat NPHD yg menurut Mendagri, di daerah sedah ada. Itu kan tidak diutak-atik untuk anggaran lain," ujarnya.

Komisi II DPR RI, lanjut Saan, akan kembali melakukan rapat dengan Kemendagri hingga penyelenggara Pemilu untuk membahas lebih lanjut kepastian pencairan tanbahan anggaran pilkada serentak 2020. Rapat kobsultasi tersebut akan dilaksanakan pada Senin mendatang.

"KPU sendiri sudah menyusun PKPU sesuai protokol covid, tinggal Senin nanti dikonsultasikan dan dibahas untuk disetujui secara bersama-sama," paparnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya