Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENGUNGGAH guyonan yang pernah dilontarkan Gus Dur ke akun media sosial akhirnya membuat seorang warga Maluku Utara Ismail Ahmad diperiksa pihak kepolisian setempat.
Guyonan yang dimaksud berbunyi 'Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng'.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyayangkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menilai seharusnya tidak ada yang perlu dipersoalkan dari unggahan Ismail Ahmad.
"Dia hanya mengutip kembali guyonan almarhum Gus Dur. Kalau memang betul seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," ujar Dini kepada wartawan, Kamis (18/6).
Politisi PSI itu mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada saat menjabat sebagai Kapolri pun pernah mengutip guyonan serupa. Tito bahkan menanggapinya secara positif.
Baca juga :NasDem: Humor Gus Dur Nasihat Abadi Bagi Kepolisian
"Setahu saya Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan merespons positif. Itu justru memberi semangat kepada teman-teman di kepolisian untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari," tuturnya.
Dini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo selalu menjamin kebebasan berpendapat. Segala bentuk kritik adalah hal wajar yang memang diperlukan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah.
"Kritik itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang harus direspons dengan positif, sebagai bagian dari evaluasi agar kualitas pemerintahan menjadi semakin baik, agar pemerintah lebih memahami keadaan serta sudut pandang masyarakat secara riil," jelasnya.
Namun, dalam menyampaikan kritik, pendapat, tentu ada cara dan batasannya.
Itu harus disampaikan secara konstitusional, mematuhi rambu-rambu hukum dan jangan sampai masuk ke ranah pidana seperti fitnah, pencemaran nama baik hingga berita bohong atau hoaks.
"Jika pendapat yang disampaikan tidak melanggar hukum, tidak boleh ada pihak yang mengkriminalisasi. Apalagi kalau kriminalisasi dilakukan dengan penyalahgunaan wewenang. Ini akan berdampak buruk bagi kualitas penegakan hukum di Indonesia," paparnya. (OL-2)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved