Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Cegah Penyelundupan Narkoba, Penjagaan Pelabuhan Kecil Diperkuat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/6/2020 14:44
 Cegah Penyelundupan Narkoba, Penjagaan Pelabuhan Kecil Diperkuat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak 100 kilogram (Kg) asal Aceh.(MI/RUDI KURNIAWANSYAH)

DIREKTUR Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan Polri telah memperkuat penjagaan dengan melakukan pemetaan terhadap setiap titik atau pelabuhan kecil yang dinilai rawan sebagai jalur masuk narkoba.

Pasalnya, perbatasan wilayah Indonesia merupakan pintu keluar dan masuk orang serta barang dari luar negeri ke Indonesia.

“Kami juga memberdayakan potensi masyarakat seperti komunitas Nelayan atau paguyuban pemilik perahu dan menempatkan petugas polisi secara tertutup untuk memberikan informasi manakala ada indikasi masuknya narkoba,” ujar Krisno, kepada Media Indonesia, Rabu (17/6).

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki garis pantai yang panjang. Krisno pun mengkau bahwa belum semua pantai di Indonesia dapat terawasi oleh otoritas.

“Banyaknya pelabuhan laut kecil di Indonesia memang menjadi tantangan sekaligus ancaman terhadap masuknya narkoba melalui jalur laut (Maritime Route),” paparnya.

Baca juga: Kapolri Baru harus Perkuat Sinergisitas dengan TNI dan BIN

Polri pun meningkatkan kerja sama dengan setiap stake holders baik Instansi Pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk memberantas penyelundupan narkoba.

“Kerja sama antar stake holders mutlak diperlukan bukan hanya tanggung jawab Polri atau satu entitas saja,” ujar Krisno.

Sebelumnya, penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 336 kilogram berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (12/6).

Ganja kering tersebut dikirim dari Aceh dan dikemas dalam sofa untuk mengelabui polisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan perusahaan ekspedisi tentang pengiriman barang mencurigakan asal Aceh. 

Barang yang diketahui berisi sofa tersebut dikirimkan kepada penerima berinisial J di Jakarta Selatan. 

"Ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh, kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta. Di sana ada pengirim dan ada alamat penerima di Jakarta," ujar Nana. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik