Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPD Evaluasi Penundaan Pilkada 2020

Mediaindonesia.com
16/6/2020 22:05
DPD  Evaluasi Penundaan Pilkada 2020
Sidang paripurna DPD(Dok DPD)

PELAKSANAAN pilkada serentak menjadi salah satu pembahasan  dalam sidang paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6).

Dalam laporan reses 34 provinsi tersebut terungkap belum semua daerah siap menggelar pilkada serentak, khususnya terkait pendanaan yang berasal dari APBD. 

Sehingga sejumlah kepala daerah meminta dukungan para senator agar mendapat bantuan dana dari pusat. 

“Maka diperlukan kearifan kita bersama untuk menyikapi secara bijak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Dengan tetap menyadari tugas pokok dan fungsi legislasi, pengawasan dan pertimbangan anggaran yang diamanatkan kepada DPD RI,” ujar Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin saat memimpin sidang. 

Untuk itu, lanjutnya, mengingat Perppu Nomor 2 Tahun 2020 telah disahkan, dan berproses menjadi udang-undang, maka dengan tetap memperhatikan dinamika situasi dan kondisi yang berkembang terkait bencana nonalam ini harus tetap berpedoman dengan regulasi tersebut.

“Artinya Sidang Paripurna DPD RI mengapresiasi kesimpulan rapat Komite I dengan Mendagri agar dalam setiap pembahasan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan tahapan pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara bersama pemerintah, melibatkan DPD RI sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan MK terkait kewenangan DPD RI,” tandas Mahyudin.

Sementara, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, evaluasi terhadap proses Pilkada Desember 2020 yang akan dilakukan DPD RI, selain mengacu kepada Perppu No.2 Tahun 2020, juga akan ditindaklanjuti secara teknis dengan pemerintah melalui Kemendagri. 

“Jadi nanti setiap Senator di 32 provinsi yang menggelar Pilkada (minus 2 provinsi, red) melakukan pengawasan proses dan tahapannya. Termasuk terhadap sejumlah daerah yang meminta bantuan pendanaan dari pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana tahapan yang dijalankan KPU terkait protokol kesehatan. 

"Seperti disampaikan tadi di sidang, bahwa Perppu No.2 tahun 2020 memberi peluang untuk dilakukan evaluasi terhadap Pilkada Desember, terutama terkait wabah Covid-19 ini. Jadi nanti kami konkretkan dengan Kemendagri proses keterlibatan Senator dalam pengawasan proses tersebut,” tandasnya.

Sejumlah topik juga dibahas dalam Sipur ke-10 dalam masa sidang IV DPD RI kali ini. Di antaranya terkait TaBungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Haluan Ideologi Pancasila, Bansos dan bantuan APD bagi tenaga medis, tarif listrik yang naik, kemiskinan yang meningkat, stimulus ekonomi untuk usaha kecil dan menengah. 

Sipur dipimpin lengkap 4 pimpinan DPD RI, yakni Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I Nono Sampono, Wakil Ketua II Mahyudin dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin, yang secara fisik berada di komplek parlemen Senayan. Sedangkan para anggota DPD mengikuti secara virtual di kediaman masing-masing. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya