Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Siap Tindak Tegas Korupsi oleh Penyelenggara Negara

Mediaindonesia.com
16/6/2020 11:37
KPK Siap Tindak Tegas Korupsi oleh Penyelenggara Negara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.(Ist)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan KPK menyatakan pihaknya siap  menindak tegas pelanggaran dan unsur koruptif yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Firli mengatakan fokus KPK dalam penegakan hukum sesuai dengan amanat undang-undang, yaitu pelaku penyelenggara negara atau aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya.

"Korupsi yang dilakukan pun menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara. Apalagi jika korupsi dilakukan dalam situasi bencana, maka itu termasuk kejahatan berat dan ancaman hukumannya dengan hukuman mati," tegas Firli, dikutip Selasa (16/6/2020).

Ketua KPK juga menegaskan KPK akan menindak tegas pelanggaran dan unsur koruptif yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Tak hanya itu, Firli mengatakan fokus KPK dalam penegakan hukum sesuai dengan amanat undang-undang, yaitu pelaku penyelenggara negara atau aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya.

"Korupsi yang dilakukan pun menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara. Apalagi jika korupsi dilakukan dalam situasi bencana, maka itu termasuk kejahatan berat dan ancaman hukumannya dengan hukuman mati," tegas Firli, dikutip Selasa (16/6).

Pernyataan ini menanggapi ucapan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan penindakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati. Jokowi mengatakan aparat penegak hukum tak asal menggigit para pejabat yang tak melakukan kesalahan dan justru menebar ketakutan kepada para pejabat yang tengah menjalankan tugasnya.

Firli mengatakan lembaga KPK selalu menggunakan pendekatan penindakan. Hal tersebut dengan tujuan penegakan hukum yang tegas dan efektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk taat dan patuh pada hukum.

"Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para korupsi akan melakukan inovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operandi supaya tidak tertangkap. Pendekatan penindakan yang dilakukan tentunya juga profesional, akuntabel, berkeadilan, kepastian hukum, dan menjunjung tinggi HAM," kata Firli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pernnyataan pesan penting kepada para penegak hukum di tengah upaya penanganan virus korona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Jokowi berharap agar para penegak hukum, termasuk kepolisian dan KPK tidak menindak orang yang tak bersalah. Alasannya, langkah itu dikhawatirkan justru menebar ketakutan kepada pihak terkait yang bertugas mengelola dan mengeksekusi anggaran penanganan Covid-19. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya