Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PANDEMI covid-19 menuntut pemerintah menerapkan banyak kebijakan penyesuaian. Namun, prinsipprinsip demokrasi dan nomokrasi mesti terjaga dan mutu keduanya harus ditingkatkan dan dievaluasi guna menghindari penumpang gelap yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Dalam hukum dan kebijakan tidak boleh new normal. Era kenormalan baru hanya berlaku dalam kebiasaan hidup dan menjaga kesehatan,” kata pakar hukum tata negara dan dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti dalam diskusi virtual bertajuk Demokrasi dan Nomokrasi di Era New Normal, Minggu (14/6).
Menurut dia, nilai-nilai serta asas demokrasi dan nomokrasi tidak boleh bergeser atau diubah. Keduanya tetap dijalankan meskipun dalam situasi pandemi covid-19 dan era kenormalan baru.
Bahkan, kata dia, perlu ada evaluasi terhadap pelaksanaan demokrasi dan penegakan hukum selama ini yang menimbulkan banyak
pertanyaan. Misalnya, kebebasan berpendapat dalam beberapa waktu terakhir terkesan mulai dibatasi sejumlah ketentuan.
Menurut Bivitri, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan mesti menjaga rasa keadilan masyarakat. Demokrasi dan nomokrasi secara prosedural sangat mudak dilaksanakan. Namun, secara substantif keduanya mesti menjadi perhatian supaya bisa dilaksanakan.
“Hukum yang berarti juga pelindungan atas hak asasi tidak boleh terabaikan oleh negara meski dalam situasi pandemi. Yang perlu dilakukan juga, kita mesti mengevaluasi dan mengawasi sejauh mana pelaksanaan program pemerintah seperti bantuan sosial, penyediaan alat kesehatan, hingga perlindungan bagi mereka yang terkena PHK.”
Tidak kendur
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga mengatakan penegakan hukum tidak boleh kendur di tengah pandemi. Bahkan negara mesti meningkatkan pengawasan terhadap pihak yang berupaya mengambil keuntungan dalam penanggulangan covid-19.
Pasalnya, kata dia, kondisi bencana seperti saat ini berpotensi disusupi kepentingan oleh pihak yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Terlebih sanksi terhadap koruptor sangat rendah atau tidak menimbulkan efek jera dengan hanya rata-rata 2 tahun 7 bulan. “Hal itu merupakan catatan vonis pada 2019. Pada tahun tersebut terdapat 271 perkara korupsi dengan total kerugian negara Rp8,4 triliun dan 280 orang tersangka,” jelasnya.
Di sisi lain, hasil survei yang dilakukan Markplus Inc kepada 105 responden dalam satu minggu terakhir menunjukkan adanya perbedaan pemahaman konsep kenormalan baru.
Sebanyak 39% dari total responden telah memahami bahwa penerapan kenormalan baru merupakan cara untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, responden yang berusia di bawah 24 tahun meyakini kenormalan baru ialah kembali ke kondisi normal seperti sebelum adanya covid-19. (Tru/P-1)
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Kritik masyarakat, termasuk melalui pengibaran bendera One Piece, sepatutnya dianggap sebagai bentuk kontrol publik terhadap pemerintah
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved