Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk penyidikan kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (DI). Dua saksi memenuhi panggilan ke Gedung Merah Putih, sedangkan dua lainnya akan diperiksa di Bandung.
"Saksi yang hadir Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto dan mantan Deputi National Defence dan Hightech Industries Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (15/6).
Menurut dia, keduanya diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI sejak 2007 hingga 2017. Keterangan dari saksi untuk melengkapi penyidikan dengan tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rizaldi Zailani (IRZ).
"Dua saksi IRZ tindak pidan korupsi suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI Indonesia tahun 2007 hingga 2017 pemeriksaan akan dilakukan di Bandung yakni Neny Sutaeni (Guru) dan Hamzah Baswani (Karyawan Swasta)," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan korupsi di PT Dirgantara Indonesia yang merugikan negara senilai sekitar Rp 330 miliar. (OL-4)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved