Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penggiringan isu rasialisme terkait dengan kematian warga kulit hitam Amerika Serikat (AS) George Floyd dengan kondisi di Papua dinilai tidak relevan dan salah kaprah. “Tidak relevan menggiring kasus Floyd ke Papua. Itu sungguh menyesatkan,” tegas Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kasus pembunuhan Floyd mengarah pada rasialisme, sedangkan isu sentral di Papua mengarah ke separatisme. Kondisi di Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan warga setempat. Namun, hal tersebut tidak bisa disamakan dengan isu rasialisme di AS.
“Tidak bisa menggandeng dua isu (rasialisme dan separatisme) karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan,” paparnya. *Menurut Meutya, dalam konstitusi Indonesia tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara. Pemerintah, kata dia, mengupayakan perolehan hak bagi warga Papua.
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menambahkan, polemik Papua lebih pas dikaitkan dengan persoalan disintegrasi, terutama tuntutan kemerdekaan.
Menurut dia, isu rasialisme di beberapa negara dibangun secara sistemis oleh sistem pemerintahan ataupun masyarakat. Dampaknya, terjadi perpecahan dan ketimpangan di berbagai aspek.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan tidak ada ruang rasialisme tumbuh di Indonesia. “Saya tidak sependapat bila masalah-masalah yang terjadi di Papua dikaitkan dengan rasialisme. Saya menilai pendapat itu tidak proporsional,” kata Rerie, sapaan Lestari.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan permasalahan di Papua bukan karena rasialisme, melainkan lebih berkaitan dengan tata kelola di berbagai sektor yang belum berjalan maksimal.
Termasuk dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di provinsi paling timur Indonesia itu. *Bila masih terjadi perbedaan pandangan terkait dengan pembangunan di Papua, kata Rerie, kita semua harus mencarikan solusi lewat dialog konstruktif dalam kerangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Artinya, apa yang dialami masyarakat Papua merupakan persoalan bersama kita sebagai bangsa. Pemerintah sejauh ini memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan berbagai sektor di Papua.”
Floyd meninggal pada 25 Mei 2020, ketika seorang petugas polisi kulit putih Minneapolis menekan lututnya ke leher Floyd selama hampir 9 menit. Kematian Floyd menjadi bagian keretakan hubungan antara komunitas kulit berwarna dan polisi di AS.
Insiden tersebut kemudian memunculkan aksi protes keras terhadap keadilan dan kebrutalan polisi di AS. Aksi solodaritas terhadap kasus itu kini merebak ke berbagai negara di dunia. (Medcom/P-3)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Penembakan fatal oleh agen ICE di Minneapolis memicu kemarahan publik. Lokasi kejadian hanya beberapa blok dari tempat pembunuhan George Floyd.
FBI memecat 20 agen, termasuk 15 yang terlibat insiden berlutut saat protes George Floyd 2020.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved