Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEREK Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang bertanggung jawab atas kematian George Floyd, divonis penjara selama 20 tahun oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS), Kamis (7/7).
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Chauvin telah diganjar hukuman penjara selama 22,5 tahun karena diputus bersalah membunuh Floyd pada Mei 2020, yang memicu rangkaian aksi demonstrasi memprotes ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi di AS.
Baca juga : Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Diserang Pisau di Penjara
Vonis dari pengadilan negara bagian dan federal itu akan dijalani Chauvin secara bersamaan.
"Saya benar-benar tidak mengerti mengapa kamu melakukan apa yang kamu lakukan," ujar hakim federal Paul Magnuson saat membacakan keputusannya.
"Meletakkan lutut Anda di leher seseorang hingga dia meninggal adalah hal yang salah. Anda harus dihukum selayaknya," lanjutnya.
Chauvin, yang telah bertugas sebagai polisi di Minneapolis selama 19 tahun tertangkap kamera berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit hingga pria kulit hitam itu pingsan dan meninggal. (AFP/OL-1)
Ketiga pemain merayakan gol mereka pada pertandingan-pertandingan Liga Jerman, Minggu, dengan memberi isyarat dukungan kepada pemenuhan rasa keadilan bagi Floyd.
"Saya tahu ini mungkin terdengar agak murahan, tetapi satu-satunya penyakit saat ini adalah rasisme yang kami perjuangkan," kata Sterling
Ratusan pengunjuk rasa, banyak dengan wajah tertutup, memadati jalan-jalan di sekitar kantor polisi.
Floyd, seorang pria kulit hitam, terekam dalam video yang beredar luas saat mengalami kesulitan bernapas ketika seorang petugas kepolisian kulit putih menginjakkan lututnya di leher Floyd
Kematian Floyd, Arbery dan juga Taylor menyita perhatian nasional dan pendukung hak sipil yang mengatakan mereka menjadi insiden yang terbaru dalam sejarah panjang serangan bermotif rasis.
Kepala Kepolisian Medaria Arradondo mengatakan departemennya telah ikut menyebabkan "harapan memudar" di kota Negara Bagian Minnesota.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved