Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PERSOALAN pekerja Indonesia di luar negeri masih saja terus terjadi. Terbaru dialami Ira Sulastri, pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan oleh majikannya saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Lembaga perekrut Sulastri pun baru diketahui ternyata berstatus ilegal.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan permasalahan pekerja Indonesia di luar negeri harus mendapat perhatian. Menurutnya, masalah yang dialami Ira Sulastri semakin menunjukkan belum komprehensifnya upaya pengaturan pelindungan PMI di luar negeri.
“Pengawasan terhadap WNI pekerja di luar negeri ini memang belum cukup kuat. Apalagi, jika yang dihadapi adalah perekrutan gelap. Untuk itu, perlu melakukan kerja komprehensif. Tidak boleh kedepankan ego sektoral. Kementerian Luar Negeri, Kemenaker, Kemenkum dan HAM, serta lembaga pemerintah lainnya harus duduk bersama dan berbagi kerja. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bisa jadi leading aktornya” kata Willy.
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri dengan kerja diplomatiknya harus terus mengupayakan kerja sama dengan negara-negara penerima PMI agar dapat memasukkan klausul pelindungan PMI di tempatnya bekerja.
“Kementerian Luar Negeri bisa mewakili pemerintah untuk menginisiasi perjanjian kerja sama dengan negaranegara yang terdapat PMI. Paling minimal untuk bisa menggunakan standar perilaku internasional tentang perlindungan tenaga kerja. Akan lebih baik lagi jika perjanjian ini sesuai kepentingan Indonesia untuk melindungi warganya. Seperti perjanjian kerja sama pertahanan atau militer, hal ini seharusnya bisa juga dilakukan,” ucapnya.
Terkait dengan persoalan ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjanjikan akan memimpin perang melawan sindikasi penempatan PMI ilegal dan siap membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukannya. (Uta/P-1)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved