Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PERSOALAN pekerja Indonesia di luar negeri masih saja terus terjadi. Terbaru dialami Ira Sulastri, pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan oleh majikannya saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Lembaga perekrut Sulastri pun baru diketahui ternyata berstatus ilegal.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan permasalahan pekerja Indonesia di luar negeri harus mendapat perhatian. Menurutnya, masalah yang dialami Ira Sulastri semakin menunjukkan belum komprehensifnya upaya pengaturan pelindungan PMI di luar negeri.
“Pengawasan terhadap WNI pekerja di luar negeri ini memang belum cukup kuat. Apalagi, jika yang dihadapi adalah perekrutan gelap. Untuk itu, perlu melakukan kerja komprehensif. Tidak boleh kedepankan ego sektoral. Kementerian Luar Negeri, Kemenaker, Kemenkum dan HAM, serta lembaga pemerintah lainnya harus duduk bersama dan berbagi kerja. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bisa jadi leading aktornya” kata Willy.
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri dengan kerja diplomatiknya harus terus mengupayakan kerja sama dengan negara-negara penerima PMI agar dapat memasukkan klausul pelindungan PMI di tempatnya bekerja.
“Kementerian Luar Negeri bisa mewakili pemerintah untuk menginisiasi perjanjian kerja sama dengan negaranegara yang terdapat PMI. Paling minimal untuk bisa menggunakan standar perilaku internasional tentang perlindungan tenaga kerja. Akan lebih baik lagi jika perjanjian ini sesuai kepentingan Indonesia untuk melindungi warganya. Seperti perjanjian kerja sama pertahanan atau militer, hal ini seharusnya bisa juga dilakukan,” ucapnya.
Terkait dengan persoalan ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjanjikan akan memimpin perang melawan sindikasi penempatan PMI ilegal dan siap membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukannya. (Uta/P-1)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved