Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

SK Kepengurusan Partai Demokrat Dipersoalkan

Rifaldi Putra Irianto
11/6/2020 05:35
SK Kepengurusan Partai Demokrat Dipersoalkan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.(MI/Susanto)

WAKIL Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan surat keputusan (SK) terkait dengan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 sudah ditandatangani Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) sejak bulan lalu.

“SK ini sebenarnya sudah selesai, malah sejak bulan lalu selesainya. Makanya aneh jika ada yang mempersoalkan,” ucap Jansen.

Menurutnya, SK tersebut sudah disahkan Kemenkum dan HAM dengan SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020. “Pada tanggal 18 Mei 2020 kemarin pengurus DPP Demokrat periode 2020-2025 secara resmi sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah politikus senior Partai Demokrat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Salah satu politikus senior Partai Demokrat yang melakukan pertemuan tersebut ialah Subur Sembiring. Pertemuan tersebut membahas belum disahkannya kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Kemenkum dan HAM. Kemudian, ia meminta pandangan Luhut mengenai nasib Partai Demokrat ke depannya.

Bukan kali ini saja Subur dkk berupaya memunculkan perbedaan pendapat di Partai Demokrat. Pada 2 Juli 2019, sekelompok kader yang menamai diri Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat juga mendesak kongres luar biasa untuk menggantikan SBY.

Terkait dengan komentar itu, FKPD mengklarifikasi pernyataan Subur yang berbicara mengatasnamakan FKPD Partai Demokrat.

“Dari semua sepak terjang yang dilakukan saudara Subur Sembiring tentunya ini tidak benar mengatasnamakan FKPD Partai Demokrat karena FKPD terdiri atas dewan pembina, dewan penasihat, dewan pertimbangan, dewan kehormatan, dan pengurus harian, artinya tentu saudara Subur Sembiring tidak seorang diri,” ucap Sekretaris Jenderal FKPD Partai Demokrat Akbar Yahya Yogerasi.

Ia pun mejelaskan ihwal status Subur Sembiring di dalam FKPD Partai Demokrat. “Bahwa FKPD Partai Demokrat didirikan pendiri utama Partai Demokrat Bapak (almarhum) Ventje Marthin Rumangkang dengan tujuan memberikan masukan kepada Partai Demokrat.” (Rif/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya