Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGAJAR Ilmu Komunikasi UI Ade Armando mengungkapkan kesalahan pemberitaan yang dipaparkan sejumlah media massa nasional terkait putusan PTUN terkait pemblokiran internet di Papua pada tahun lalu.
Pemberitaan itu menyebut perintah dari PTUN kepada Presiden Joko Widodo dan Menkominfo untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya Papua dan Papua Barat. Padahal dalam putusannya, PTUN hanya menyatakan Presiden Joko Widodo bersalah dan harus membayar biaya perkara.
"Kalau yang salah cuma satu dua media kecil, ini bisa dimaklumi sebagai kecerobohan wartawan amatir. Masalahnya kesalahan itu dilakukan wartawan media bereputasi tinggi. Saya duga memang ada yang dengan licik memasok info salah pada wartawan-wartawan media besar itu," kata Ade Armando dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Baca juga: Jaksa Agung Digugat ke PTUN
Ia pun menyebut dugaan itu lantas dibarengi dengan tidak telitinya media dalam memeriksa putusan sehingga langsung saja menurunkan berita yang tidak akurat. Begitu menyadari berita yang diturunkan salah, sebagian besar media langsung menghapusnya. Di sisi lain, ada sebagian media yang tidak menghapus namun merevisi isi berita tersebut.
"Ini peringatan serius bagi media massa di Indonesia. Saya yakin ini tidak terjadi karena media ingin menyesatkan informasi atau karena wartawan di PTUN terlalu bodoh untuk menafsirkan keputusan. Saya duga ada pihak-pihak yang dengan sengaja berusaha menyesatkan informasi," ungkapnya.
Ade pun meminta Dewan Pers, AJI, LBH Pers, SafeNet untuk merespons tindakan gegabah ini dengan serius. Kebebasan pers penting diperjuangkan bila media bekerja secara profesional. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga sebaik-baiknya.
Mau tak mau, tutur Ade, kita semua harus selalu mempertimbangkan kemungkinan adana pihak-pihak jahat yang ingin mengacaukan Indonesia. Ia berharap kemerdekaan dan profesionalisme pers di Indonesia bisa terjaga.(RO/OL-5)
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Ronny berharap majelis hakim membuat putusan tetap berpegang pada tiga hal. Yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
DFINITY Foundation dan ICP HUBS Network akan menggelar World Computer Hacker League 2025 (WCHL25). Acara itu berlangsung selama empat bulan dari Juli hinggga Oktober 2025.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Aplikasi pesan singkat WhatsApp para akademisi yang menolak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sempat diretas dan mendapat telepon dari nomor asing.
Dengan demikian, serangan terhadap OMS makin meluas ke daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dengan desentralisasi jaringan ini, latensi dipastikan turun drastis serta membuka jalan bagi akses data yang lebih mulus dan responsif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved