Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Polisi Idham Azis turut berbela sungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga Brigadir Leonardo Latupapua yang harus meregang nyawa akibat aksi orang tak dikenal menyerang Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, Senin (1/6) dini hari.
“Kami memberikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada korban penyerangan Leonardo,” tutur Idham.
Adapun Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, langsung mengunjungi rumah sakit yang menangani Leonardo, dan turut mendatangi rumah Leonardo untuk memberikan santunan kepada keluarga Leonardo.
Sebelumnya, terjadi penyerangan dan pembakaran mobil patroli di Polsek Daha Selatan oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan satu personil Polsek Daha Selatan, Leonardo mengalami luka bacok dan meninggal dunia di TKP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Mochamad Rifa’i mengatakan, polisi berhasil melumpuhkan pelaku tak lama setelah insiden penyerangan.
“Tindakan itu dilakukan, setelah sebelumnya pelaku lebih dulu diberikan peringatan untuk menyerahkan diri namun tak diindahkan oleh pelaku,” ucap Rifa’I, dalam keterangannya, Senin (1/6).
Rifai menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus penyerangan oleh orang tak dikenal tersebut. “Mohon waktu kami masih di TKP untuk pendalaman,” ujarnya. (OL-4)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved