Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemohon tidak Perlu Lampirkan Hasil Swab Test

Ins/Ykb/X-3
31/5/2020 05:17
Pemohon tidak Perlu Lampirkan Hasil Swab Test
Petugas mengecek SIKM penumpang kereta di Stasiun Gambir(Medcom.id/Chrstian )

DALAM mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) dari dan ke Jakarta, banyak warga salah paham soal persyaratan surat pernyataan sehat.

Sebenarnya, warga tidak perlu melampirkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR/deteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, dan virus) atau swab test dan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit saat mengajukan perizinan SIKM.

“Warga cukup membuat surat pernyataan sehat yang diisi sendiri. Jadi, semacam self assesment covid-19, gitu. Berbeda dengan surat keterangan dari rumah sakit,” kata Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Rinaldi kepada Media Indonesia, kemarin.

Dalam surat pernyataan sehat, warga mengisi data diri dan menjawab delapan pertanyaan seputar covid-19. Seperti apakah pernah kontak dengan pasien covid-19 dan apakah pernah dirawat dengan status positif korona, lalu pemohon membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp6 ribu.

Sampai Jumat (29/5) dari total 347.772 pemohon yang mengakses perizinan SIKM, tercatat 25.664 permohonan disetujui.

Keluhan datang dari warganet terkait sulitnya mengakses situs untuk mengurus SIKM. Warga bernama Afrillia Tiara Putri C melalui akun Twitter-nya @atiaraputric melaporkan aduannya ke @DKIJakarta.

“Mau tanya dong, kira-kira SIKM masih akan berlaku enggak sih kalo peraturan PSBB di DKI Jakarta sudah enggak diperpanjang? Soalnya mau mengurus SIKM via online atau website-nya error terus, kirim e-mail responsnya lama sekali,” demikian cicitan @atiaraputric.

Sementara itu, selama 33 hari Operasi Ketupat Jaya 2020, polisi telah memutar balik 41.439 kendaraan dari 24 April hingga 26 Mei.

“Kami mengecek dan memutar balik sebanyak 10.863 kendaraan yang tidak memiliki SIKM hingga Sabtu (30/5). Jumlah total di 9 titik wilayah DKI sebanyak 2.870 kendaraan dan jumlah total di luar wilayah DKI sebanyak 7.993 kendaraan,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin. (Ins/Ykb/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya