Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta proses reformasi birokrasi di Indonesia dipercepat. Wapres menginginkan agar publik dapat merasakan kualitas pelayanan yang lebih optimal.
“Kita ingin mencoba mempercepat proses reformasi birokrasi ini agar publik dapat merasakan pelayanan optimal di Indonesia,” kata Wapres dalam keterangan pers usai menerima Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) Periode 2020-2024, Jumat (29/5).
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tercermin dari kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang semakin baik.
Baca juga: DPR Setuju Anggaran Pilkada Ditambah
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mempercepat proses tersebut, lanjut Wapres, adalah dengan menetapkan prioritas dan mempelajari proses reformasi birokrasi dari negara lain yang nantinya dapat diadopsi dan disesuaikan dengan keadaan Indonesia.
“Nah, kita [juga] ingin mencoba mencari contoh negara lain yang sudah berhasil. Ada yang mengatakan Korea Selatan itu berhasil. Nah seperti apa? Dan bagaimana kemungkinan kita Indonesia menerapkan pola-pola itu,” tambahnya.
Walaupun pertemuan dengan tim independen berlangsung secara virtual, Wapres berharap agar hasil pertemuan hari ini dapat membawa manfaat.
“Diharapkan pertemuannya tetap membawa manfaat untuk bagaimana melakukan upaya-upaya, perbaikan-perbaikan dalam rangka mereformasi birokrasi,” tutup Wapres.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TIRBN Eko Prasodjo mengungkapkan reformasi birokrasi yang digulirkan saat ini memiliki target untuk membangun birokrasi kelas dunia.
“Sesuai dengan Perpres No.81/2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi, target kita sampai dengan 2025 adalah membangun birokrasi kelas dunia. Kita sedang mempersiapkan birokrasi Indonesia menyongsong berbagai perubahan dengan memiliki standar kelas dunia,” paparnya.
Terkait transformasi, Eko memandang terdapat empat faktor utama yang menjadi prioritas reformasi birokrasi saat ini yang dapat dilakukan, utamanya dalam menjawab tantangan perubahan jaman.
“Setidaknya ada empat transformasi yang dibutuhkan oleh governance, yaitu transformasi budaya, transformasi struktural, transformasi digital, dan reformasi regulasi melalui deregulasi serta re-regulasi,” pungkas Eko. (OL-1)
Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan birokrasi dan sektor swasta dari oknum-oknum bermasalah yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved