Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Presiden Minta Disiplin Sosial Protokol Kesehatan Diperketat

Andhika Prasetyo
27/5/2020 09:25
Presiden Minta Disiplin Sosial Protokol Kesehatan Diperketat
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menggelar lapaknya di Jl.Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta, Kamis (21/5).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PRESIDEN Joko Widodo memutuskan untuk memperketat kedisiplinan sosial di masa pandemi covid-19.

Protokol kesehatan akan diberlakukan di semua sektor aktivitas mulai dari pemerintahan, perekonomian hingga keseharian masyarakat.

"Disiplin sosial protokol kesehatan merupakan sikap dan komitmen untuk mengendalikan dan mencegah persebaran covid-19," ujar Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Rabu (27/5).

Dalam upaya tersebut, pemerintah melibatkan TNI/Polri dengan harapan kebijakan yang diterapkan bisa berjalan dengan efektif.

"TNI/Polri merupakan aparatur negara yang memiliki kompetensi dalam upaya peningkatan disiplin sosial. Mereka bertugas untuk mendorong agar mekanisme dasar dari tata cara protokol kesehatan bisa terserap oleh seluruh individu di setiap arena aktivitas seluruh bangsa Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Siapkan Tatanan Normal Baru

Dua instansi tersebut, dalam pelaksanaannya, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan organisasi nonpemerintah, Gugus Tugas pusat/daerah, dunia usaha hingga media.

Jika disiplin sosial protokol kesehatan bisa terwujud sebagai norma sosial baru, sambung Fadjroel, Indonesia bisa meraih dua keuntungan besar sekaligus.

"Pertama adalah adanya norma sosial baru yang menjaga Indonesia dari ancaman pandemi covid-19. Yang kedua, keberlanjutan hidup bangsa Indonesia tidak terpuruk pada masalah baru sebagai dampak wabah seperti masalah krisis ekonomi, ketahanan pangan dan pendidikan anak-anak bangsa," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya