Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil operasi tangkap tangan dugaan gratifikasi THR yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rektor Universitas Jakarta (UNJ) ke Polda Metro Jaya. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri beralasan pelimpahan kasus lantaran komisi tidak menemukan terduga pelaku unsur penyelenggara negara.
"Yang tertangkap tangan ada satu orang yaitu DAN (Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor) dengan barang bukti dan yang tertangkap menurut undang-undang bukan masuk kategori penyelenggara negara," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Ali, KPK sudah sering menyerahkan kasus ke penegak hukum lain baik ke kepolisian maupun kejaksaan karena ternyata tidak ditemukan perbuatan pelaku dari unsur penyelenggara negara. Adapun KPK dalam mengusut kasus dibatasi kewenangannya pada pelaku penyelenggara negara.
"Kita tahu bahwa aparat penegak hukum lain ketika menangani perkara korupsi tidak dibatasi adanya unsur melibatkan penyelenggara negara, berbeda dengan KPK yang ada batasan Pasal 11 UU KPK," imbuh Ali.
Meski begitu, Ali mengatakan tidak tertutup kemungkinan ketika kasus dilimpahkan bisa saja penyelidikan lebih dalam menemukan bukti-bukti yang mengarah pada unsur penyelenggara negara. (R-1)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved