Alumni UNJ Desak Kasus THR Rektor Diusut Tuntas

Dhika Kusuma Winata
23/5/2020 02:55
Alumni UNJ Desak Kasus THR Rektor Diusut Tuntas
Ilustrasi(DOK MI)

FORUM Alumni (Forluni) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyesalkan kasus dugaan gratifikasi uang THR yang diduga melibatkan Rektor UNJ Komarudin. Mereka mendesak kasus dugaan pemberian THR ke sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut diusut tuntas.

"Keluarga besar alumni UNJ mendesak Kemendikbud beserta aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di dunia akademis, khususnya di UNJ," ungkap Juru Bicara Forluni UNJ Ide Bagus Arief Setiawan melalui keterangan pers, Jumat (22/5).

Ide Bagus menyatakan kasus THR tersebut mencoreng nama UNJ sebagai perguruan tinggi pencetak guru. Pihaknya mendukung ketegasan Kemendikbud kepada Rektor UNJ dan jajaran apabila ada bukti dan pelanggaran hukum dalam kasus itu.

"Kami menyesalkan UNJ terseret kasus yang membuat namanya menjadi semakin terpuruk. Setelah dua tahun lalu, terseret kasus plagiarisme. Kini lebih buruk lagi, Rektor UNJ diduga melakukan gratifikasi THR. Kasus ini harus ditelusuri lebih jauh untuk memastikan dunia perguruan tinggi bersih dari budaya korupsi, termasuk di Kemendikbud," ucap Ide Bagus.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud menangkap tangan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Rabu (20/5) lalu. Ia ditangkap saat membawa uang di Kemendikbud yang rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti dan beberapa staf SDM.

KPK menyebut uang THR tersebut dikumpulkan atas arahan rektor. Adapun barang bukti yang disita sebesar US$1.200 dan Rp27.500.000. Kasus itu kini telah dilimpahkan KPK ke Polda Metro Jaya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya