Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Limpahkan Kasus THR Pejabat Kemendikbud ke Polisi

Tri Subarkah
22/5/2020 22:53
KPK Limpahkan Kasus THR Pejabat Kemendikbud ke Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus(Antara)

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan gratifikasi pejabat Universitas Negeri Jakarta ke sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Iya benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro dalam hal ini Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," ungkap Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Ia mengatakan pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dilakukan pada hari ini. Menurut Yusri, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga Polda sudah terima sekarang masih pendalaman," papar Yusri.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Minta Pemerintah Kendalikan Mobilitas Warga

Karena masih tahap pendalaman, Yusri belum dapat berbicara lebih banyak mengenai kasus tersebut.

"Sekarang masih didalami. Penyidik mencari dugaan perisitwanya seperti apa. Baru itu," pungkas Yusri.

Sebelumnya pada Rabu (20/5) kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor.

OTT tersebut berawal dari bantuan dan informasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga tunjangan hari raya (THR) dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar US$1.200 dan Rp27.500.000," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Setelah menangkap Dwi Achmad, KPK memeriksa sejumlah pejabat di UNJ dan Kemendikbud yakni Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Kepala Biro SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, serta dua staf Biro SDM Kemendikbud Dinar Suliya dan Parjono. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya