Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Fokus Covid-19, DPR Diminta Tunda Pembahasaan RUU Cipta Kerja

Deri Dahuri
20/5/2020 11:18
Fokus Covid-19, DPR Diminta Tunda Pembahasaan RUU Cipta Kerja
Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.(MI/Bary Fathahilah)

BULAN Ramadan ternyata dijadikan momentum bagi Badan Legislasi DPR untuk terus menjalankan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Bahkan pada Rabu (20/5) pemerintah diwakili oleh Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Badan Legislasi DPR tetap akan menggelar rapat Panja untuk membahas RUU Cipta Kerja.

Padahal saat ini anggota DPR sudah masuk Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Seharusnya masa reses dijadikan ajang untuk anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah yang diwakilinya guna menyerap aspirasi masyarakat. Bukan justru dipergunakan untuk membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang ada di RUU Cipta Kerja.

Rapat Panja yang dilakukan Kemenko Perekonomian dan Badan Legislasi DPR dinilai tidak sesuai dengan Perintah Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar pembahasan RUU Cipta Kerja ini ditunda.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi pada keterangan persnya, Rabu (20/5).

Uchok mengatakan permintaan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan tujuannya untuk lebih banyak mempelajari dan mendalami substansi dari setiap pasal, khususnya pasal-pasal yang sensitif dan berpotensi membuat kegaduhan.

“Selain itu tujuan dari penundaan pembahasan tersebut adalah agar Pemerintah dan DPR bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja, jangan sampai merugikan masyarakat,” jelas Uchok.

“Harusnya fokus kerja Pemerintah saat ini adalah penanganan wabah Covid-19 serta DPR mengawasi penggunaan dana penangulangan dan recovery Covid-19. Pembahasan RUU Cipta Kerja belum ada urgensinya,” ujarnya.

“Memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja semakin memperlihatkan saratnya muatan kepentingan dari penumpang gelap. Para penumpang gelap tersebut akan melakukan berbagai cara agar pembahasan RUU Cipta Kerja dapat cepat selesai,” terang Uchok.

Beberapa waktu yang lalu Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menilai saat ini tidak ada urgensinya untuk membahas RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan justru saat  rakyat mengharapkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Kemarin saya conference call dengan 120 investor dunia yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia dan dalam proses untuk menanamkan modal di Indonesia, tidak ada satupun juga yang menyatakan mereka mengharapkan Omnibus Law ini bisa menjadi satu prioritas pada saat ini," kata Sandi dalam akun Instagram @sandiuno, Selasa (21/4).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan para investor justru sedang menyoroti Perpu 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Perpu 1 Tahun 2020 inilah yang berdampak langsung terhadap investasi di Indonesia, bukan RUU Cipta Kerja, karena Perpu tersebut mengandung insentif fiskal. Lebih lanjut Sandi menjelaskan para penanam modal ingin melihat seberapa ampuh kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah dalam masa krisis ini. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya