Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN Ramadan ternyata dijadikan momentum bagi Badan Legislasi DPR untuk terus menjalankan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Bahkan pada Rabu (20/5) pemerintah diwakili oleh Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Badan Legislasi DPR tetap akan menggelar rapat Panja untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Padahal saat ini anggota DPR sudah masuk Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Seharusnya masa reses dijadikan ajang untuk anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah yang diwakilinya guna menyerap aspirasi masyarakat. Bukan justru dipergunakan untuk membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang ada di RUU Cipta Kerja.
Rapat Panja yang dilakukan Kemenko Perekonomian dan Badan Legislasi DPR dinilai tidak sesuai dengan Perintah Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar pembahasan RUU Cipta Kerja ini ditunda.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi pada keterangan persnya, Rabu (20/5).
Uchok mengatakan permintaan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan tujuannya untuk lebih banyak mempelajari dan mendalami substansi dari setiap pasal, khususnya pasal-pasal yang sensitif dan berpotensi membuat kegaduhan.
“Selain itu tujuan dari penundaan pembahasan tersebut adalah agar Pemerintah dan DPR bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja, jangan sampai merugikan masyarakat,” jelas Uchok.
“Harusnya fokus kerja Pemerintah saat ini adalah penanganan wabah Covid-19 serta DPR mengawasi penggunaan dana penangulangan dan recovery Covid-19. Pembahasan RUU Cipta Kerja belum ada urgensinya,” ujarnya.
“Memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja semakin memperlihatkan saratnya muatan kepentingan dari penumpang gelap. Para penumpang gelap tersebut akan melakukan berbagai cara agar pembahasan RUU Cipta Kerja dapat cepat selesai,” terang Uchok.
Beberapa waktu yang lalu Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menilai saat ini tidak ada urgensinya untuk membahas RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan justru saat rakyat mengharapkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Kemarin saya conference call dengan 120 investor dunia yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia dan dalam proses untuk menanamkan modal di Indonesia, tidak ada satupun juga yang menyatakan mereka mengharapkan Omnibus Law ini bisa menjadi satu prioritas pada saat ini," kata Sandi dalam akun Instagram @sandiuno, Selasa (21/4).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan para investor justru sedang menyoroti Perpu 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Perpu 1 Tahun 2020 inilah yang berdampak langsung terhadap investasi di Indonesia, bukan RUU Cipta Kerja, karena Perpu tersebut mengandung insentif fiskal. Lebih lanjut Sandi menjelaskan para penanam modal ingin melihat seberapa ampuh kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah dalam masa krisis ini. (RO/OL-09)
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved