Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEPUTI Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menilai tidak updatenya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena kurangnya komitmen Pemerintah Daerah terkait pemberharuan DTSK itu sendiri.
"Kendala yang utama komitmen enggak ada, ini otonomi daerah dan pemerintah daerah kurang takut dengan Kementerian Sosial," ucap Pahala, dalam keterangab resmi, Jakarta, Sabtu, (16/5).
Ia juga menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri kurang mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pembaharuan data tersebut.
"Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga gak dorong pemda, tinggal aja DTKS di kemsos sehingga gak update," imbuhnya.
Sehingga, ia tak heran bila pada 2020 saat pembagian bansos untuk warga terdampak korona masih jauh dari sasaran.
"lah iya (tak heran), sudah gitu pemda teriak teriak DTKS yang enggak akurat," ucapnya.
Namun disisi lain, Pahala menyebutkan saat ditanya ihwal keakuratan pembaharuan data DTKS, Pemerintah daerah selalu beralasan bahwa kurangnya dana dan sumber daya manusia yang mengakibatkan pembaharuan DTKS terkendala.
"Alasan resmi nya dinas sosial tidak punya dana dan Sumber Daya Manusia untuk memetakan lapangan. Wong cuma updating ya, kok susah bgt. Dugaan lain kami pemda malu kalo orang terkategori miskin nambah," tuturnya.
Baca juga: KPK Periksa Dua Saksi Kasus Gratifikasi MA
Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menilai, permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin terdampak virus korona (covid-19) terjadi dikarenakan kurangnya Koordinasi serta lalainya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Koordinasi di negeri kita itu memang penyakit, program koordinasi susahnya setengah mati, disuruh rapat disuruh pemadanan data susah sekali," ucap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dalam diskusi daring, Jumat,(15/5) malam.
Ia menyebutkan, jika semua data itu solid dan dikoordinasikan dengan baik tidak perlu lagi membuat pendataan baru untuk penyeluran bansos covid-19. Yang akan berdampak kesemrawutan data.
Tidak hanya terkait koordinasi, Pahala juga menyebutka Pemda lalai dalam melakukan pembaharuan DTKS, dan dikatakanya pada 2018 hanya 286 Pemda yang melakukan update.
"Saya menggaris bawahi, pemerintah daerah itu lalai. Jadi itu harusnya DTKS diupdate oleh dinas sosial mulanya 1 tahun dua kali, tahun lalu dinaikin 1 tahun tiga kali, sekarang 1 tahun empat kali. Sepanjang 2018 hanya 286 pemda yang mengupdate sisanya tidak ada update apapun. Jadi orang miskinnya disitu aja terus, satu belum tentu ada NIKnya kedua belum tentu dia masih miskin, ini tugasnya Pemda," jelasnya. (A-2)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved