Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penjual Surat Bebas Covid-19 Ditangkap, Domisi di Bali

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/5/2020 13:43
Penjual Surat Bebas Covid-19 Ditangkap, Domisi di Bali
Antrian calon penumpang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta dokumen kelengkapan di Terminal 2(MI/Susanto)

PIHAK kepolisian berhasil mengamankan pelaku jual beli daring surat keterangan bebas virus korona (covid-19). Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku merupakan warga asal Bali dan telah ditangkap dan ditangani oleh Polda Bali.

Setelah menerima informasi terkait jual beli surat keterangan bebas daring, kami langsung menyampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gatot, Jumat (15/5).

Hal ini dilakukan Gatot demi mengantisipasi tidak kembali terjadi penjualan surat bebas covid-19 secara daring.

Polda Bali berhasil mengamankan tiga pelaku ditangkap atas perbuatan tindak pidana membuat surat keterangan kesehatan palsu.

Ketiganya, yakni Ferdinan Marianus Nahak (35), Puti Bagus Setya Pratama (20), dan Aurya Wira Hadi Pratama (29).

Para tersangka memperjualbelikan sebuah surat yang bertuliskan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga di toko online. Surat yang dituliskan surat sehat bebas covid-19 itu tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Surat bebas covid-19 itu dibanderol dengan harga Rp70 ribu dan telah dilihat 14 akun pembeli.

Jajaran Polda Bali pun melakukan penelusuran kasus jual-beli surat covid-19 lebih lanjut. Kini pelaku telah ditangkap dan diproses penyidik.

Tak ingin kembali kecolongan, Polri memerintahkan seluruh jajaran melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai ada kasus serupa muncul dan kembali membuat gaduh di masyarakat.

"Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan," ungkap Gatot. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya