Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mediaindonesia.com
15/5/2020 09:17
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.(Istimewa/DPR)

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini dikaji lebih mendalam. Terlebih, saat ini masyarakat sedang kesusahan akibat dari sebaran virus Corona (Covid-19).

"Walaupun asumsinya masyarakat kelas 1 dan 2 adalah masyarakat yang mampu, tapi dengan adanya pandemi ini, banyak masyarakat miskin baru. Dalam artian sebelumnya mampu, karena Covid-19, kehilangan pekerjaan dan sebagainya sehingga mereka jadi susah, dan layak jadi masyarakat BPJS kelas 3," ungkapnya, baru-baru ini.

Politikus Fraksi PKB ini pun meminta pemerintah tidak egois. Pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi psikologi masyarakat yang masih berjibaku dengan Covid-19 dan tertekan sangat lama di rumah bahkan tertunda untuk pulang kampung saat Idul Fitri. Pemerintah, menurutnya hanya menambah masalah masyarakat dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak konsisten.

"Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat. Ayo presiden jangan main-main hati rakyat," tegas Ninik seraya menyebut keluarnya Perpres ini rakyat seperti diombang-ambingkan tanpa adanya kepastian.

Ninik meminta Presiden Joko Widodo mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan rakyat. Sehingga, rakyat percaya Presiden dan seluruh jajarannya sanggup untuk melindungi rakyatnya yang saat ini sedang mengalami musibah pandemi Covid-19 ini. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya