Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal milik Tiongkok, Long Xing 629. “Kita, kemarin Sabtu, Minggu, sudah melakukan pemeriksaan kepada mereka,” kata Dirtipidum Brigjen Ferdy Sambo kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Ferdy, penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap proses pemberangkatan para ABK tersebut. Karena itu, diketahui apakah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam prosedur pemberangkatan itu.
“Kita juga sudah mengumpulkan dokumen yang dimiliki untuk kita nanti melakukan proses penyelidikan. Apabila dalam fakta-fakta yang kita temukan itu ada dugaan-dugaan peristiwa tindak pidana perdagangan o rang (TPPO), kita akan meningkatkan proses ini ke penyidikan,” papar Ferdy.
“Kita akan mencoba mengungkap apakah pemberangkatannya ini melalui proses apa tidak, kalau tidak melalui pro ses, ada dugaan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana,” tandasnya.
Sementara itu, pihaknya berfokus menangani prosedur perekrutan para ABK. Ferdy menyebut dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama di kapal ditangani instansi terkait, seperti Divisi Hubungan Internasional Polri ataupun Kementerian Luar Negeri.
“Untuk peristiwape ristiwa terkait perlakuan terhadap mereka, ada nanti Divisi Hubinte Kementerian Luar Negeri yang koordinasi terhadap perusahaan-perusahaan luar negeri,” pungkas Ferdy.
Ke-14 ABK itu diketahui sampai ke Tanah Air pada Jumat (8/5) dari Korea Selatan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Mereka meminta dipulangkan ke Indonesia setelah tiga rekannya meninggal di atas kapal dan jenazahnya dilarung di laut lepas. Mereka sementara masih berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jakarta Timur.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah Indonesia mengutuk keras praktik eksploitasi yang dilakukan perusahaan kapal penangkapan ikan Tiongkok terhadap WNI yang bekerja sebagai ABK.
“Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal perusahaan milik RRT (Tiongkok),” ujar Retno dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Praktik eksploitasi yang dialami para WNI, seperti belum menerima gaji sama sekali atau sebagian sudah menerima, tapi tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kontrak kerja yang mereka tandatangani. (Tri/P-5)
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Sebanyak 113 kapal perintis dioptimalkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Pelabuhan Ciwandan bukan alternatif, tapi akan beroperasi bersamaan dengan pelabuhan penyeberangan lainnya selama mudik lebaran.
Setidaknya 12 orang pemudik yang berangkat menggunakan kapal menuju Pulau Sukun, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur terpaksa hilang di perairan laut Lorens, Selasa (18/4).
Penumpang rela tidur di lantai kapal selama perjalanan untuk bisa berlebaran di kampung halaman
Direktur Pelni pantau langsung layanan penumpang kapal kelas ekonomi
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat terus berdatangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (19/4) dini hari atau H-3 lebaran 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved