Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan utang. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memperhatikan stabilitas rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat pandemi virus korona (Covid-19).
Merujuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap kinerja pengelolaan utang negara oleh pemerintah pada 2018 hingga triwulan III 2019 belum maksimal dan berpotensi menimbulkan gangguan keberlangsungan fiskal di masa mendatang.
Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, pemerintah mencatat kenaikan pembiayaan utang menjadi Rp 1.006,4 triliun dari perencanaan semula sebesar Rp 351,8 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan meningkatnya outlook defisit anggaran yang kini mencapai 5,07% untuk membiayai belanja stimulus pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
“Penambahan nominal utang serta peningkatan proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun ini dapat dianggap sebagai konsekuensi logis atas kejadian luar biasa akibat pandemi (Covid-19). Namun, bukan berarti pengelolaan utang saat ini sudah optimal, selalu ada ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan,” kata Puteri dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (8/5).
Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini mencontohkan, misalnya dengan dengan dukungan peraturan terkait manajemen risiko keuangan negara dan penerapan analisis keberlanjutan fiskal, termasuk analisis keberlanjutan utang Pemerintah secara komprehensif. Sebagaimana merujuk pada rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, 5 Mei lalu.
Per akhir Maret 2020, akumulasi posisi utang Pemerintah mencapai Rp 5.192,56 triliun atau naik sebesar Rp 244,38 triliun atas posisi utang pada Februari 2020, dengan rasio total utang pemerintah terhadap PDB mencapai 32,12%.
Rasio tersebut diproyeksikan melonjak hingga 36% akibat potensi peningkatan beban utang seiring dengan prediksi dinamisnya outlook defisit anggaran sepanjang 2020.
Walaupun lonjakan rasio tersebut masih di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara, yaitu maksimal 60%n terhadap PDB, Puteri menilai rasio total hutang tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rasio total utang terhadap PDB tahun 2019 sebesar 29,8% dan 10 tahun terakhir yang tidak melebihi 30%. Menurut Puteri, dalam keadaan normal saja, optimalisasi pengelolaan utang diperlukan.
“Terlebih saat ini, ketika hampir semua asumsi dasar makro dan keadaan pasar mengalami tekanan luar biasa yang tidak pernah diprediksi sebelumnya," jelasnya.
"Justru, inilah saatnya pengelolaan utang yang baik perlu ditingkatkan untuk semakin hati-hati, akuntabel, dan transparan. Tentu dengan tetap menjaga agar sesuai ambang batas rasio dan tata kelola komposisi utang yang terukur, serta memperbaiki produktivitas penggunaan utang untuk menghindari kehilangan peluang,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memprediksi penguatan nilai tukar rupiah tahun 2020 berada pada kisaran Rp 15.100–15.500 per dolar AS. Kurs rupiah sempat mengalami depresiasi cukup dalam hingga di atas Rp 16.620 per dollar AS pada pertengahan Maret lalu, seiring eskalasi wabah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Outlook penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah diperkirakan menguat ke arah Rp 15.000 per dollar AS mulai kuartal III dan IV tahun 2020. Sementara, kurs rupiah pada Jumat (8/5) dibuka pada Rp 15.025 per dollar AS.
“Saya menyambut dengan optimistis atas prediksi menguatnya nilai tukar rupiah pada semester kedua tahun ini, khususnya setelah kita dihadapkan dengan gejolak pasar yang begitu berat sejak awal tahun. Optimisme ini tentu tidak membuat kita berpangku tangan,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Justru menurutnya, sentimen positif akan stabilitas nilai tukar rupiah perlu didukung. “Melalui pengelolaan APBN yang produktif untuk mendanai program-program prioritas pemerintah selama masa pandemi. Saya berharap hal ini juga dapat dibarengi dengan peningkatan kinerja pemerintah dan otoritas terkait seperti BI, OJK, dan LPS dalam merumuskan operasi fiskal dan moneter,” tutup Puteri. (OL-09)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang memberikan catatan terkait kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Februari 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi masih mencukupi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Jika harga minyak menembus angka 120 dolar AS per barel, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan bisa melebar hingga 3,6%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved