Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo akhirnya meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Pemungutan suara yang sedianya dijadwalkan September resmi ditunda hingga Desember 2020.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan penerbitan Perppu patut diapresiasi karena memberikan legalitas keberlanjutan pilkada pascapenundaan yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Perppu Nomor 2/2020 ini sekaligus memberi legalitas atas penundaan pilkada serentak secara nasional yang telah dilakukan KPU pada 21 Maret 2020 lalu. Penundaan empat aktivitas tahapan yang dilakukan KPU menjadi absah melalui keberadaan perubahan Pasal 120 ayat (1) dalam Perppu No 2/2020 tersebut," ucap Titi melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/5).
Namun di saat yang sama, imbuh Titi, Perppu yang baru diteken Presiden itu juga masih menyimpan situasi ketidakpastian dengan adanya pengaturan penundaan lagi jika pandemi covid-19 belum mereda.
Pada Pasal 201A menyebut dalam hal pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan pada Desember 2020, maka pemungutan suara serentak bisa ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir. Penunddan kembali itu melalui mekanisme persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.
Baca juga : Presiden Teken Perppu, Pilkada Digelar Desember Tahun Ini
"Terlihat bahwa pemerintah melalui Perppu ini meski menetapkan pemungutan suara pilkada serentak 2020 pada Desember, tapi masih menyimpan ketidakyakinan tersendiri terkait dengan situasi pandemi yang dihadapi. Alih-alih memilih waktu yang lebih memadai, misalnya menunda ke 2021, pemerintah malah menyerahkan skemanya pada kesepakatan tripartit," ucap Titi.
Menurut Titi, pemilihan waktu pemungutan pada Desember mendatang juga menyimpan risiko lantaran KPU sudah harus menyiapkan tahapan pilkada mulai Juni. Sementara itu, pada Juni masih beririsan dengan fase penanganan pandemi.
"Artinya akan ada irisan dengan fase penanganan pandemi dan juga dengan situasi PSBB yang belum jelas kapan akan berakhirnya," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan tiga opsi penundaan pilkada yakni pada Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021. Namun, opsi yang diprioritaskan ialah skenario optimistis yakni pemungutan suara pada Desember mendatang.
Adapun masa tanggap darurat yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait wabah korona yakni sampai 29 Mei 2020. Setelah masa tanggap darurat berakhir, akan ada evaluasi bersama yang melibatkan penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR pada Juni mendatang.
Jika pandemi covid-19 belum mereda dan tanggap darurat diperpanjang, maka kemungkinan pilkada dengan opsi optimistis akan ditunda kembali melalui persetujuan KPU, DPR, dan pemerintah. (OL-7)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved