Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNDAAN penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) dan/atau dana bagi hasil (DBH) kepada daerah yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD penanganan pandemi dan dampak covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari, mengatakan penundaan dilakukan untuk realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD 2020 dalam rangka penanganan pandemi dan dampak covid-19.
"Penundaan penyaluran sebagian DAU bulan mei dimaksudkan untuk mendorong percepatan refocussing APBD untuk penanganan Covid 19 di daerah," kata Rahayu saat dihubungi, Minggu (3/5).
Dirinya juga menyampaikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD diharapkan dapat segera menyampaikan laporan tersebut.
"Sementara bagi Pemda yang sudah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD namun belum sesuai ketentuan dan kriteria evaluasi diharapkaj dapat segera melakukan revisi laporan tersebut," jelasnya.
Baca juga : Konsistensi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Redam Korona
Sayangnya Rahayu enggan menyebutkan jumlah daerah yang belum dan sudah menyampaikan laporan penyesuaian APBD.
"Setiap hari ada daerah yang menyampaikan laporan sehingga datanya terus berubah sesuai dengan perkembangan penyampaian laporan dan revisi laporan dari Pemda," ungkapnya.
"Selain itu, setiap laporan yang masuk langsung dievaluasi dan apabila memenuhi ketentuan dan kriteria akan langsung disalurkan sisa DAU yang ditunda," sambungnya.
Sebelmunya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 untuk realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD 2020 dalam rangka penanganan pandemi dan dampak covid-19.
Sehingga pemerintah juga secara resmi menunda sebagian penyaluran DAU bulan Mei 2020 bagi beberapa daerah yang belum melakukan realokasi dan refocusing APBD 2020. (OL-2)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang memberikan catatan terkait kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Februari 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi masih mencukupi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Jika harga minyak menembus angka 120 dolar AS per barel, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan bisa melebar hingga 3,6%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved