Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INDONESIA Coruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2019 putusan lembaga peradilan terhadap kasus tindak pindana korupsi dinilai berada di tingkat ringan. Berdasarkan data ICW, rata-rata terdakwa korupsi hanya dihukum 2 tahun 7 bulan.
Anggota ICW Kurnia Ramdhana mengatakan Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi harus mengembalikan marwah tindak pidana korupsi sebagai tindakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Pasalnya, dengan sejumlah putusan hakim pengadilan akhir-akhir ini seolah telah terjadi pergeseran terhadap level hukum korupsi.
Baca juga: Pemerintah Utamakan Skenario Optimistis, Pilkada Desember
"Itu pekerjaan rumah MA. Bagaimana perspektif hakim harus memandang korupsi sebagai extra ordinary crime. Sehingga tidak menggunakan metode-metode konvensional atau perkara umum lainnya," ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (26/4).
Kurnia pun menyoroti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang mengurangi hukuman pidana bagi mantan ketua umum PPP Romahurmuziy. Menurutnya, hal itu menambah catatan negatif terhadap lembaga peradilan Tanah Air.
Bahkan, lanjutnya, pengurangan hukuman tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa berjalan dengan baik. Hukuman pengadilan tidak memberi efek jera dan mungkin ke depan bisa mendorong terdakwa lain untuk ikut mengajukan peninjauan kembali (PK).
Selain pada hukuman pidana, Kurnia juga mengkritisi hukuman tambahan seperti denda yang diberlakukan. Temuan ICW, dari total 1.019 perkara dan 1.125 terdakwa kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Sedangkan pidana tambahan yang tertera dalam pasal 18 UU Tipikor berupa uang pengganti hanya dijatuhkan senilai Rp780 miliar.
"Praktis kurang dari sepuluh 10% kerugian keuangan negara itu bisa dipulihkan kembali. Harusnya ke depan memang pemberian efek jera itu harus dengan hukuman pidana yang maksimal berdasarkan pasal-pasal yang tercantum. Serta kalau ada kerugian negara atau aset lain yang berhubung dengan pasal korupsi harusnya bisa dikenakan pasal 18 UU Tipikor itu," terang Kurnia.
Begitu pula terkait hukuman pencabutan hak politik kepada terdakwa korupsi harus diberlakukan. Kurnia meminta MA untuk merubah perspektif para hakim yang selama ini menurutnya telah memandang pencabutan hak politik sebagi palanggaran HAM. Padahal dalam hukum diperbolehkan asal ada batasan yakni selama 5 tahun.
Persoalan-persoaln itu, menurutnya menjadi pekerjaan rumah Ketua MA yang baru Syarifuddin untuk mengembalikan marwah lembaga peradilan. Perspektif para hakim-hakimnya perlu diubah agar tipikor tetap menjadi extra ordinary crime di negeri ini. (OL-6)
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved