Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIGA lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly karena menerbitkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi bagi 37 ribu narapidana (napi). Menurut mereka, peraturan itu memunculkan keresahan masyarakat.
Tiga LSM itu ialah Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H).
Sekretaris Yayasan Mega Bintang, Arief Sahudi, di Solo, Kamis (23/4), mengungkapkan gugatan itu karena pemberian asimilasi itu sudah meresahkan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang komplain kepada Mega Bintang bahwa desa yang sebelumnya aman kini tidak aman lagi. Masyarakat sekarang harus menjaga kampung. Hal ini, dampak kebijakan program asimilasi itu," katanya.
Baca juga: Masjid Assyuhada Pamekasan Tetap Gelar Salat Tarawih Berjemaah
Dia berharap dengan gugatan tersebut dapat didengar oleh Menkumham dan segera mencabut pemberian asimilasi itu. Menurut dia, banyak mantan napi yang bebas sejak 1 April telah melakukan tindak kejahatan kembali di tengah program asimilasi.
Mantan napi tersebut ada yang mencuri, kejahatan narkoba dan mabuk-mabukan, di tengah pandemi virus korona atau covid-19.
Baca juga: Sultan Sepuh Tiadakan Sejumlah Tradisi selama Ramadan
Wakil Ketua Yayasan Mega Bintang Rus Utaryono menambahkan, awalnya pemberian asimilasi itu dipandang sebagai sebuah niat baik dalam rangka pencegahan penyebaran wabah covid-19.
Namun, masyarakat melihat dampak lain program asimilasi tersebut. Napi yang ikut asimilasi itu, ternyata kembali melakukan tindak pidana, dan menimbulkan keresahan masyarakat di tengah wabah covid-19.
Rakyat sekarang menghadapi dua masalah, pertama maraknya tindak kejahatan, dan kedua wabah covid-19. "Kami harapkan dengan gugatan ini, Menkumham segera mencabut kebijakan asimilasi itu," katanya.
Tim Advokat Kartika Law Firm Surakarta yang diberi kuasa hukum telah nendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surakarta dengan biaya pendaftaran sebesar Rp2.603.000.
Advokat Kartika Law Firm Surakarta, Sigit Sudibiyanto, menegaskan gugatan yang dilakukan kliennya bertujuan melindungi keadilan dan kepastian hukum.
Menurut dia, para penggugat memiliki kualifikasi secara hukum sebagai pihak yang dirugikan oleh kebijakan asimilasi tersebut. (X-15)
Widjajadi
RATUSAN warga berebut gunungan makanan Grebeg Besar yang digelar Keraton Kasunanan untuk puncak perayaan Idul Adha 1446/2025, di halam Masjid Agung Surakarta, Sabtu pagi (7/6).
Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan mengenai Warung Ayam Widuran di Solo yang menggunakan produk non-halal.
DI tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya ketidakpastian dunia kerja, kolaborasi menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan solusi yang nyata dan berkelanjutan.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan SD Muhammadiyah Internasional Labschool (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS.
Festival Payung Indonesia 2024 digelar di Taman Balekambang, Surakarta, Jawa Tengah, total pengunjungnya mencapai 26.974 wisatawan.
BAMBANG Christanto akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta.
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved