Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pilkada Serentak Diminta Ditinjau Ulang

Cah/P-5
19/4/2020 08:50
Pilkada Serentak Diminta Ditinjau Ulang
Ilustrasi(Medcom.id)

MESKI dalam rapat kerja di DPR pekan ini sudah disepakati Pilkada 9 Desember 2020, Fraksi NasDem minta untuk ditinjau ulang. “Saya berpendapat jadwal pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang. Alasannya, keputusan ini kontradiktif dengan prediksi Presiden Jokowi tentang berakhirnya pandemi korona paling cepat pada akhir 2020,” kata anggota DPR RI Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, kemarin.

Prediksi Presiden Joko Widodo menjadi gambarannya, terlebih dampak pandemi ini terhadap ekonomi dan keamanan bisa terjadi lebih lama. “Tidak bisa kita bayangkan betapa rendahnya kualitas demokrasi kalau dilaksanakan pada masa resesi ekonomi,” paparnya.

Anggota DPR Komisi II ini melihat politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi bila menilik situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.

Di samping itu, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah disepakati bersama KPU dengan beberapa pemda kemungkinan terpangkas, bahkan dialihkan seluruhnya untuk penanggulangan covid-19 yang mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2020. “Usulan jadwal yang paling realistis dan lebih siap bagi 270 daerah itu ditunda satu tahun, tepatnya pada September 2021 ketika ekonomi membaik, keamanan lebih kondusif, dan NPHD terpenuhi,” pungkasnya.

Secara terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) akan menjadi landasan pelaksanaan pilkada di 270 daerah. Namun, pelaksanaannya harus berlangsung setelah pandemi virus korona tuntas. “Ya, kita tunggu perppunya dan kesepakatan kemarin (pilkada di 270 daerah) sebenarnya memang jika pandemi sudah selesai. Tentu harapan kita pandemi segera berakhir,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afi fuddin kepada Media Indonesia, kemarin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan tanggal Pilkada 9 Desember bisa berubah. “Betul juga ada kesepakatan dengan Komiisi II DPR dan penyelenggaraan tahapan pilkada (dilanjutkan) awal Juni atau pascabatas akhir tanggap darurat yang ditetapkan BNPB, yakni 29 Mei 2020. Betul akan dirapatkan dan dikaji evaluasi kembali,” kata Bahtiar kepada Media Indonesia, kemarin.

Tanggal itu, kata Bahtiar, dipilih karena paling optimistis. “Itu sesuai opsi usulan KPU. Kita pilih opsi yang optimistis. Bismillah,” urainya. (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya