Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN menyebutkan kemungkinan adanya narapidana yang mengeluarkan uang suap kepada petugas lembaga pemasyarakatan dalam program asimilasi. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai tindakan itu karena adanya budaya transaksi antara pihak yang powerful, yakni sipir dan powerless, yakni napi.
"Mengenai permintaan uang, jika ada, itu lebih karena adanya budaya transaksi antara mereka," kata Adrianus ketika dihubungi, kemarin. *Ia menjelaskan keputusan pembebasan narapidana dalam kaitannya menghindari penyebaran wabah covid-19 di LP ini bersifat terpusat. Kemungkinan besar tidak ada peran UPT LP di dalamnya.
"Namun, napi bisa saja tetap melihatnya sebagai 'hadiah' dari pihak yang selama ini mengurungnya, yakni sipir. Sang sipir pun bisa saja berlagak karena jasa dirinyalah, napi tersebut bisa bebas," ujarnya.
Dalam kacamata budaya itu, dirinya yakin ada saja yang mau mengeluarkan uang. Namun, ungkapnya, pihaknya hingga kini belum menerima pengaduan atas dugaan praktik korup di LP. "Jadi, melihatnya dalam kacamata budaya karena secara formal, aturannya sudah tegas, kok. Nah, karena sama-sama tahu sama tahu, wajar kalau tidak ada yang melapor kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan. Hal ini berkaitan dengan adanya informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham No 10/2020. Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal itu kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan.

MI/PIUS ERLANGGA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Saya menjamin data pelapor dirahasiakan. Terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh kakanwil, kadivpas, kalapas, dan Karutan," tegasnya, Kamis (16/04).
Yasonna menegaskan, pihaknya sudah menginvestigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk mene lusuri dugaan pungli itu. "Namun, investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fanpage saya," kata Yasonna.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, menjelaskan, dari ribuan napi yang dibebaskan melalui program asimilasi ada 13 napi melakukan kembali kejahatan.
"Dari 13 di antaranya ada di Surabaya, yang melakukan penjambretan. Di Tegal Sari, Semarang, berkaitan dengan narkotika. Ada juga dari Kalimantan Timur yang setelah keluar satu minggu ia melakukan curanmor. Di Bali, ia langsung kembali mengedarkan narkotika jenis ganja," tutur Argo, di Mabes Polri, kemarin.
Demi mengurangi adanya aksi kejahatan napi asimilasi, Polri akan terus berkoordinasi dengan Balai Pengawasan (Bapas) dan berkomunikasi dengan RT, RW, serta lurah setempat berkaitan dengan adanya beberapa napi yang kembali ke masyarakat.
"Kami bersama-sama akan mengawasi ribuan napi yang kembali kemasyarakat," ujarnya.
Argo menegaskan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para napi yang kembali melakukan kejahatan di kala wabah korona. Kini seluruh napi itu tengah diselidiki lebih lanjut penyidik. (Dhk/Ykb/P-5)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved