Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN menyebutkan kemungkinan adanya narapidana yang mengeluarkan uang suap kepada petugas lembaga pemasyarakatan dalam program asimilasi. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai tindakan itu karena adanya budaya transaksi antara pihak yang powerful, yakni sipir dan powerless, yakni napi.
"Mengenai permintaan uang, jika ada, itu lebih karena adanya budaya transaksi antara mereka," kata Adrianus ketika dihubungi, kemarin. *Ia menjelaskan keputusan pembebasan narapidana dalam kaitannya menghindari penyebaran wabah covid-19 di LP ini bersifat terpusat. Kemungkinan besar tidak ada peran UPT LP di dalamnya.
"Namun, napi bisa saja tetap melihatnya sebagai 'hadiah' dari pihak yang selama ini mengurungnya, yakni sipir. Sang sipir pun bisa saja berlagak karena jasa dirinyalah, napi tersebut bisa bebas," ujarnya.
Dalam kacamata budaya itu, dirinya yakin ada saja yang mau mengeluarkan uang. Namun, ungkapnya, pihaknya hingga kini belum menerima pengaduan atas dugaan praktik korup di LP. "Jadi, melihatnya dalam kacamata budaya karena secara formal, aturannya sudah tegas, kok. Nah, karena sama-sama tahu sama tahu, wajar kalau tidak ada yang melapor kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan. Hal ini berkaitan dengan adanya informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham No 10/2020. Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal itu kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan.

MI/PIUS ERLANGGA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Saya menjamin data pelapor dirahasiakan. Terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh kakanwil, kadivpas, kalapas, dan Karutan," tegasnya, Kamis (16/04).
Yasonna menegaskan, pihaknya sudah menginvestigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk mene lusuri dugaan pungli itu. "Namun, investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fanpage saya," kata Yasonna.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, menjelaskan, dari ribuan napi yang dibebaskan melalui program asimilasi ada 13 napi melakukan kembali kejahatan.
"Dari 13 di antaranya ada di Surabaya, yang melakukan penjambretan. Di Tegal Sari, Semarang, berkaitan dengan narkotika. Ada juga dari Kalimantan Timur yang setelah keluar satu minggu ia melakukan curanmor. Di Bali, ia langsung kembali mengedarkan narkotika jenis ganja," tutur Argo, di Mabes Polri, kemarin.
Demi mengurangi adanya aksi kejahatan napi asimilasi, Polri akan terus berkoordinasi dengan Balai Pengawasan (Bapas) dan berkomunikasi dengan RT, RW, serta lurah setempat berkaitan dengan adanya beberapa napi yang kembali ke masyarakat.
"Kami bersama-sama akan mengawasi ribuan napi yang kembali kemasyarakat," ujarnya.
Argo menegaskan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para napi yang kembali melakukan kejahatan di kala wabah korona. Kini seluruh napi itu tengah diselidiki lebih lanjut penyidik. (Dhk/Ykb/P-5)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved