Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham tengah menyelidiki penyebab aksi pembakaran sejumlah fasilitas di Lapas Manado yang terjadi akhir pekan lalu.
Plt DirjenPas Nugroho menyebutkan, pihaknya tengah mencari apakah kerusuhan disebabkan layanan yang belum maksimal atau adanya faktor lain seperti keinginan narapidana yang ingin mendapatkan hak asimilasi dari pemerintah.
“Apakah faktor layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 di Lapas, Rutan dan LPKA,” kata Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Senin (13/4).
Ia menyebutkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kanwil Sulawesi Utara dan kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kerusuhan.
“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” ujarnya.
Disebutkan, saat ini kondisi Lapas Manado pascaaksi narapidana yang berujung pada pembakaran tersebut telah kembali kondusif.
“Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado Didalami
Ia menyampaikan beberapa fasilitas Lapas yang rusak dan terbakar, antara lain Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).
Selain itu blok narapidana Tipikor (tindak pidana tipikor) dan narapidana narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja juga mengalami kerusakan. “Sementara Blok HUnian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Saat ini tim kami dari ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan.”
Ia menjelaskan, akibat terbakarnya sebagian blok hunian, sejumlah narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara.
“Sebanyak 137 Narapidana telah dipindahkan ke lapas lain seperti Lapas Bitung, Tondano dan Amurang. Sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 296 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho. (A-2)
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, pihaknya akan merelokasi dua desa di kaki Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kementerian PUPR telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengapresiasi kegiatan yang digagas PT PNM.
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved