Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham tengah menyelidiki penyebab aksi pembakaran sejumlah fasilitas di Lapas Manado yang terjadi akhir pekan lalu.
Plt DirjenPas Nugroho menyebutkan, pihaknya tengah mencari apakah kerusuhan disebabkan layanan yang belum maksimal atau adanya faktor lain seperti keinginan narapidana yang ingin mendapatkan hak asimilasi dari pemerintah.
“Apakah faktor layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 di Lapas, Rutan dan LPKA,” kata Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Senin (13/4).
Ia menyebutkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kanwil Sulawesi Utara dan kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kerusuhan.
“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” ujarnya.
Disebutkan, saat ini kondisi Lapas Manado pascaaksi narapidana yang berujung pada pembakaran tersebut telah kembali kondusif.
“Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado Didalami
Ia menyampaikan beberapa fasilitas Lapas yang rusak dan terbakar, antara lain Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).
Selain itu blok narapidana Tipikor (tindak pidana tipikor) dan narapidana narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja juga mengalami kerusakan. “Sementara Blok HUnian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Saat ini tim kami dari ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan.”
Ia menjelaskan, akibat terbakarnya sebagian blok hunian, sejumlah narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara.
“Sebanyak 137 Narapidana telah dipindahkan ke lapas lain seperti Lapas Bitung, Tondano dan Amurang. Sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 296 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho. (A-2)
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di sejumlah wilayah Sulawesi Utara hingga 15 Februari 2025.
Dua aset itu diserahkan dengan status hibah barang milik negara. Penyerahan kapal laut ini juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
BMKG mengimbau warga di sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Utara mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi hingga 12 Agustus 2025.
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved