Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Rusuh Lapas Manado Kemungkinan karena Kecemburuan

Emir Chairullah
13/4/2020 16:07
Rusuh Lapas Manado Kemungkinan karena Kecemburuan
Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4).(ANTARA/ADWIT B PRAMONO)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham tengah menyelidiki penyebab aksi pembakaran sejumlah fasilitas di Lapas Manado yang terjadi akhir pekan lalu. 

Plt DirjenPas Nugroho menyebutkan, pihaknya tengah mencari apakah kerusuhan disebabkan layanan yang belum maksimal atau adanya faktor lain seperti keinginan narapidana yang ingin mendapatkan hak asimilasi dari pemerintah.

“Apakah faktor layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 di Lapas, Rutan dan LPKA,” kata Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Senin (13/4).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kanwil Sulawesi Utara dan kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kerusuhan. 

“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” ujarnya.

Disebutkan, saat ini kondisi Lapas Manado pascaaksi narapidana yang berujung pada pembakaran tersebut telah kembali kondusif. 

“Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” ungkapnya.

Baca juga: Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado Didalami

Ia menyampaikan beberapa fasilitas Lapas yang rusak dan terbakar, antara lain Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). 

Selain itu blok narapidana Tipikor (tindak pidana tipikor) dan narapidana narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja juga mengalami kerusakan. “Sementara Blok HUnian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Saat ini tim kami dari ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan.”

Ia menjelaskan, akibat terbakarnya sebagian blok hunian, sejumlah narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara. 

“Sebanyak 137 Narapidana telah dipindahkan ke lapas lain seperti Lapas Bitung, Tondano dan Amurang. Sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 296 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik