Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap terkait pencairan dana desa.
“Jika dana desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja, Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media,” ujar Fachrul Razi, Kamis, (9/4).
“Kita bisa gunakan baik pencegahan maupun penanganan pandemi bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.
Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.
“Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako. Sementara dana desa yang seharusnya dapat digunakan, tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” ungkapnya.
Baca juga: Boleh Gunakan Dana Desa untuk Covid-19 tapi Jangan 100%
Dana desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya guna penanganan dan pencegahan covid–19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli. Menurut Fachrul Razi, tersendatnya penyaluran dana desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana.
Ia mengatakan bahwa sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan dana desa, pemerintah mestinya berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya. Jangan terlalu diikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan dana desa akhirnya terlambat.
Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang sama, tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah semakin menghambat dana desa.
Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah. Jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan dana desa.
"Kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, silahkan Pak Menteri kasih hukuman administrasi hingga hukuman yang berat. Kelalaian lebih berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini,” pintanya. (A-2)
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
Tradisi gerebeg syawal di Bukit Sidogura, adalah dalam rangka nguri-uri (melestarikan) budaya yang telah dijalankan para leluhur.
Tradisi Kenduri Bakdo Kupat sejak 1970 menjadi sarana mempererat kebersamaan, gotong royong, dan nilai spiritual warga pasca-Idul Fitri.
Kunjungan wisatawan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menurun pada libur Lebaran 2026. Perbedaan penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah turut memengaruhi kunjungan wisatawan tersebut.
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved