Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PIMPINAN Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap terkait pencairan dana desa.
“Jika dana desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja, Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media,” ujar Fachrul Razi, Kamis, (9/4).
“Kita bisa gunakan baik pencegahan maupun penanganan pandemi bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.
Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.
“Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako. Sementara dana desa yang seharusnya dapat digunakan, tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” ungkapnya.
Baca juga: Boleh Gunakan Dana Desa untuk Covid-19 tapi Jangan 100%
Dana desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya guna penanganan dan pencegahan covid–19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli. Menurut Fachrul Razi, tersendatnya penyaluran dana desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana.
Ia mengatakan bahwa sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan dana desa, pemerintah mestinya berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya. Jangan terlalu diikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan dana desa akhirnya terlambat.
Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang sama, tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah semakin menghambat dana desa.
Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah. Jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan dana desa.
"Kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, silahkan Pak Menteri kasih hukuman administrasi hingga hukuman yang berat. Kelalaian lebih berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini,” pintanya. (A-2)
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Ketua DPD RI menilai kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Presiden Prabowo, kata Sultan, melalui beberapa pidato kenegaraan dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Nasional terbukti bahwa yang disampaikan sesuai dengan nafas pasal 33 UUD 1945.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
Hadir menyaksikan karnaval budaya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Edy Sasongko, Forkopimda, dan jajaran Kepala OPD Klaten.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digelar di Alun-alun Klaten, Minggu (17/8).
Workshop sinden yang merupakan program Dewan Kesenian Klaten 2025, diikuti 52 sinden/penyanyi dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
"Ini bukan sekadar apem. Tetapi, dilihat bagaimana spirit di masa lalu untuk bisa saling memaafkan, bertoleransi, dan menjaga kerukunan warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten,"
Hingga akhir Juli, jumlah kasus leptospirosis di Kabupaten Klaten mencapai 97 kasus dengan 18 kematian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved