Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PIMPINAN Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap terkait pencairan dana desa.
“Jika dana desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja, Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media,” ujar Fachrul Razi, Kamis, (9/4).
“Kita bisa gunakan baik pencegahan maupun penanganan pandemi bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.
Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.
“Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako. Sementara dana desa yang seharusnya dapat digunakan, tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” ungkapnya.
Baca juga: Boleh Gunakan Dana Desa untuk Covid-19 tapi Jangan 100%
Dana desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya guna penanganan dan pencegahan covid–19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli. Menurut Fachrul Razi, tersendatnya penyaluran dana desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana.
Ia mengatakan bahwa sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan dana desa, pemerintah mestinya berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya. Jangan terlalu diikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan dana desa akhirnya terlambat.
Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang sama, tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah semakin menghambat dana desa.
Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah. Jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan dana desa.
"Kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, silahkan Pak Menteri kasih hukuman administrasi hingga hukuman yang berat. Kelalaian lebih berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini,” pintanya. (A-2)
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Sekolah yang melaksanakan kegiatan MPLS, salah satunya SMP Negeri II Klaten.
Camat Kalikotes, Kliwon Yoso, usai menyaksikan penimbangan dan pelepasan ikan ke kolam menyampaikan apresiasi dan terima atas penyelenggaraan tradisi memet ikan
Program Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten akan dilaksanakan di seluruh 26 kecamatan.
PROGRAM kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXX/2025 di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, dibuka secara resmi oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (2/7).
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
PARA pedagang beras di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, mendesak pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved