Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Kementerian Hukum dan HAM agar lebih fokus melakukan pembenahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menangani kelebihan kapasitas.
Kekhawatiran penularan virus korona di lapas saat ini bisa menjadi momentum perbaikan pengelolaan lapas yang saat ini masih mengalami kelebihan kapasitas.
"Over kapasitasnya lapas itu karena ada ketidakadilan yang sudah lama terjadi. Dalam pandangan kami, Kementerian Hukum dan HAM belum melakukan perbaikan pengelolaan lapas dan melaksanakan rencana aksi yang telah disusun sebelumnya terkait dengan perbaikan lapas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (4/4).
Menurut Ghufron, keputusan Menkum dan HAM Yasonna Laoly untuk membebaskan puluhan ribu narapidana kejahatan umum di tengah wabah covid-19 saat ini bisa dipahami dari sisi kemanusiaan.
Namun, Ghufron menyatakan untuk narapidana korupsi, pembebasan tidak tepat lantaran sel koruptor berbeda dengan narapidana umum yang kerap berjejalan.
Menurut Ghufron, persoalan over kapasitas dapat diminimalisasi dengan pemetaan napi yang patut dibebaskan secara lebih terukur. Ghufron juga meminta praktek rasuah di lapas perlu dihilangkan.
Baca juga : Wakil Ketua KPK Tolak Rencana Pembebasan Napi Koruptor
Ia mengingatkan operasi tangkap tangan KPK di Lapas Sukamiskin beberapa tahun lalu membuktikan praktek suap dibalik fasilitas terhadap narapidana yang terjadi membuat kapasitas sel menjadi tidak imbang.
"Selama masih seperti ini adanya, tidak beralasan untuk melakukan pembebasan terhadap napi karena malah akan menimbulkan ketidakadilan baru," ucapnya.
KPK juga pernah menemukan ribuan napi dan tahanan yang overstay. Mereka seharusnya telah keluar tapi karena persoalan administrasi masih berada di dalam lapas.
Hal lain yang juga harus diperhatikan penyebab over kapasitas ialah karena napi kasus narkotika yang seharusnya bisa mendapatkan rehabilitasi.
"Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM secara serius melakukan pembenahan pengelolaan lapas. Karena dengan cara ini pulalah kita bisa memastikan tujuan pembinaan di lapas dapat tercapai, termasuk dalam hal terdapat pandemi korona ini," ujarnya.
"Kita perlu tetap melihat lapas sebagai ruang pembinaan bukan pembalasan, akan tetapi saya menolak pandemi covid-19 ini dijadikan dalih untuk membebaskan koruptor," tandasnya. (OL-7)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved