Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Surat bernomor 440/2688/SJ itu ditujukan bagi seluruh gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia. Surat edaran itu ditandatangani Mendagri pada 1 April 2020. “Surat dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19. Berkenaan dengan berlakunya kebijakan movement control order (MCC) oleh pemerintah Malaysia pada 18 Maret 2020 yang membatasi pergerakan orang dan barang, telah berdampak pada pemulangan para TKl dari Malaysia. Dalam surat tersebut juga dijelaskan apa saja langkah yang harus dilakukan kepala daerah,” jelas Mendagri, kemarin.
Sehubungan dengan hal itu, Tito meminta sejumlah gubernur, yakni Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Timur, dan Gubernur Kalimantan Utara yang menjadi pintu masuk kedatangan para TKI dari Malaysia agar menerima dan memberikan perlindungan terhadap proses pemulangan TKI, baik melalui jalur resmi maupun jalur lain.
Mekanisme penerimaan TKI dari Malaysia dilakukan dengan cara pemeriksaan sesual protokol penanganan covid-19. Hal itu bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang atau otoritas setempat dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.
“Bagi TKI yang tidak memiliki gejala/ simtomatik covid-19 diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan memberlakukan isolasi mandiri, yakni 14 hari dengan prinsip kemanusiaan guna mencegah penyebaran covid-19,” urai Tito. Dijelaskannya, TKI yang dinyatakan ODP akan diberikan bantuan selama masa isolasi mandiri berupa pemberian masker, sarung tangan, pembersih tangan berbentuk gel/cairan hand sanitizer, sabun cuci tangan, suplemen vitamin C dan vitamin E, serta pelaksanaan rapid test.
Sementara itu, bagi TKI yang memiliki gejala/simtomatik covid-19 pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif terpapar covid-19 akan diisolasi sesuai protokol yang ditetapkan. “Pelaksanaan isolasi mandiri dapat memanfaatkan fasilitas milik pemda atau fasilitas milik swasta yang telah bekerja sama dengan rumah sakit rujukan.”
Hingga 1 April, tercatat 4.444 TKI kembali ke Tanah Air melalui Provinsi Riau. Mereka pulang karena Malaysia menerapkan lockdown. “Jumlah TKI sebanyak itu tercatat sejak pekan keempat Maret hingga 1 April 2020,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Chairul Riski. (Van/Ant/P-3)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved