Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kebijakan penutupan layanan kunjungan tahanan secara tatap muka di tengah pandemi virus korona. Sebagai gantinya, KPK membuka layanan kunjungan secara daring bagi keluarga dan penasihat hukum yang hendak berkomunikasi dengan tahanan komisi.
“Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan online via video conference terhitung mulai 1 April 2020. Layanan sesuai jadwal kunjungan setiap Senin dan Kamis mulai pukul 10.00-12.00 WIB,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Sedianya, KPK menutup kunjungan di semua rumah tahanan KPK yang berlaku sejak 18 Maret-31 Maret 2020. Sebagai upaya lanjutan pencegahan penyebaran wabah covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan penutupan kunjungan hingga 21 April 2020.
Untuk layanan kunjungan daring, keluarga maupun penasihat hukum dapat menghubungi kontak call center Rutan K4 (0878 4702 5706), Rutan Pomdam Jaya Guntur (0878 4702 5683), dan Rutan C1 (0878 4702 5703).
Selain kunjungan daring, KPK bekerja sama dengan pengadilan tindak pidana korupsi juga telah mulai menyelenggarakan sidang melalui konferensi video secara daring. Pelaksanaan sidang di sejumlah pengadilan terkendala oleh masalah jaringan internet dan audio.
Meski begitu, sidang tetap berjalan dengan disertai perbaikan. Ali mengatakan kendala tersebut tidak mengganggu jalannya proses persidangan.
Lembaga antirasuah juga telah menerapkan cara serupa pada sejumlah agenda persidangan, seperti pembacaan dakwaan, tuntutan, putusan, dan pembelaan.
“Untuk persidangan ke depan ketika pemeriksaan saksi-saksi, sudah dilakukan antisipasi terhadap kendala tersebut,” ujar Ali.
Sidang tipikor di beberapa pengadilan dilaksanakan berbasis video teleconference.
Langkah itu bertujuan antisipasi penyebaran virus korona baru yang menyebabkan pandemi covid-19.
Sidang berbasis video teleconference telah diterapkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat; dan Pengadilan Negeri Tanjungpura, Lampung.
KPK juga tengah mempersiapkan persidangan video teleconference di daerah lain, seperti Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat. (Dhk/Medcom/P-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved