Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Darurat Sipil Tangani Korona untuk Penegakan Hukum

Dhika kusuma winata
30/3/2020 18:39
Darurat Sipil Tangani Korona untuk Penegakan Hukum
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan disaksikan Menparekraf Wishnutama(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan pemerintah mengkaji secara matang terkait penetapan status untuk menangani kasus virus korona yang kian bertambah.

Doni menegaskan pemerintah tidak akan mengambil langkah penutupan wilayah atau lockdown lantaran kebijakan tersebut dinilai mengandung risiko besar. Pemerintah memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) diiringi dengan darurat sipil untuk penegakan hukumnya.

"Penegakan hukum bukanlah hal yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan tentu memenuhi beberapa faktor," ucap Doni melalui konferensi video seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (30/3).

Baca juga: Bantuan Keuangan Rakyat Terdampak Covid 19 Jangan Diskriminatif

Doni yang juga Kepala BNPB itu menjelaskan penerapan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil tersebut mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

"Yang diperlukan sekarang adalah disiplin, disiplin, dan disiplin. Tanpa disiplin pribadi, disiplin kolektif, mungkin saja kita akan kewalahan. Peningkatan disiplin ini penting dan mungkin bisa diimbangi dengan penegakan hukum bagi mereka yang tidak disiplin," ucap Doni.

Doni menyampaikan kedisiplinan dalam pembatasan sosial berskala besar dibutuhkan untuk menahan laju penyebaran wabah korona. Dia pun mengajak semua pihak mengikuti kebijakan politik negara tersebut yang sudah diputuskan Presiden Joko Widodo.

"Marilah kita mengikuti kebijakan politik negara jangan lagi ada pilihan lain. Kalau semua orang mau menyampaikan aspirasinya dan nanti diikuti oleh masy yang juga ragu-ragu, maka tidak ada kesatuan padahal saat ini yang dibutuhkan kesatuan komando," ucapnya.

Doni juga menegaskan pemerintah tidak akan mengambil langkah penutupan wilayah atau lockdown lantaran kebijakan tersebut dinilai mengandung risiko besar.

"Dapat dipastikan bahwa pemerintah, dalam hal ini negara, tidak mengikuti apa yang telah dilakukan oleh sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru," jelasnya.

Berkaca dari sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown, ucap Doni, kebijakan tersebut ternyata gagal dan justru menimbulkan masalah baru. Meski tak menyebut negara mana yang dirujuk, ia menyatakan kebijakan lockdown justru bisa menjadi bumerang jika diputuskan tanpa pertimbangan komprehensif.

"Dari sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata juga gagal justru menimbulkan masalah baru sehingga terjadi penumpukan masyarakat yang banyak. Jika satu orang terpapar, bisa dibayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif justru bisa positif (terinfeksi covid-19)," ujarnya.

"Pemerintah pusat, dalam hal ini negara, betul-betul hati-hati, betul-betul memperhitungkan segala aspek tidak hanya cukup menyangkut maslaah kesehatan tapi juga banyak faktor," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya