Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Presiden: Terapkan Pembatasan Jarak Secara Besar-besaran

Dhika kusuma winata
30/3/2020 15:10
Presiden: Terapkan Pembatasan Jarak Secara Besar-besaran
Penerapan jarak fisik(ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan untuk dilakukan pembatasan sosial secara besar-besaran untuk mencegah kian meluasnya penyebaran virus korona (covid-19).

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing (jaga jarak) dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil," kata Presiden dalam rapat terbatas laporan tim Gugus Tugas Covid-19 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3).

Dalam pembatasan sosial skala besar, Jokowi meminta toko-toko penyuplai kebutuhan pokok dan apotek bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan menerapkan protokol jaga jarak yang ketat. Bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, imbuh Jokowi, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi.

Jokowi juga meminta dalam kementerian terkait menyiapkan aturan pelaksanaan sebagai panduan daerah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar, termasuk mengenai karantina kesehatan dan wilayah. Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak menerapkan kebijakan karantina wilayah secara sepihak lantaran kebijakan tersebut kewenangan pusat.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas kepada provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah," jelas Jokowi.

"Saya berharap seluruh menteri, memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, satu visi yang sama kebijakan yang sama, semua harus dikalkulasi, semua harus dihitung baik dari dampak kesehatan maupun sosial ekonomi yang ada," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya