Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Siapkan Aturan Main Lockdown

PUTRI ROSMALIA OCTAVIYANI
28/3/2020 09:10
Pemerintah Siapkan Aturan Main Lockdown
Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura yang dialihkan ke Jalur Lingkar Utara (jalingkut) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020).(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

SEJUMLAH daerah telah menerapkan karantina kewilayahan atau lockdown tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu dianggap wajar karena kondisi darurat. Meski demikian, pusat akan membuat mekanisme lebih terperinci supaya langkah ini efektif.

"Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut dia, mekanisme lockdown akan mengatur syarat dan ketentuan serta panduan bagi pemerintah daerah. Pasalnya sejauh ini sejumlah daerah menerapkan kekarantinaan wilayah berdasarkan ketentuan masing-masing.

"Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya itu sekarang sedang disiapkan. Insya Allah nanti dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman," jelasnya.

Anggota DPR Sukamta meminta pemerintah untuk tidak menutup opsi lockdown. Hal itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif terinveksi virus korona (covid-19) di Tanah Air.

Wakil Ketua Fraksi PKS bidang polhukam tersebut meminta pemerintah untuk mengevaluasi skenario penanggulangan virus korona yang telah berjalan dan segera membuat opsi skenario yang lebih tepat untuk menekan penyebaran virus.

"Opsi lockdown yang di dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan disebut karantina wilayah bisa menjadi pilihan karena saat ini di banyak daerah muncul pasien-pasien positif virus korona akibat pergerakan masyarakat antarwilayah masih terus terjadi," ungkapnya.

Pemerintah jangan menutup opsi ini jika bisa menjadi cara paling efektif mengatasi penyebaran virus.

Dia menjelaskan bahwa jika opsi lockdown dilakukan, bisa dimulai dari Pulau Jawa saja,

Sebelumnya dalam arahan saat sidang kabinet, Presiden Jokowi mengatakan kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah merupakan kebijakan pemerintah pusat. 

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tutur Presiden.

Sekarang ini, menurut Jokowi, yang paling penting dilakukan ialah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid-19. (Pro/Cah/Van/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya