Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEJUMLAH daerah telah menerapkan karantina kewilayahan atau lockdown tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dianggap wajar karena kondisi darurat, namun pemerimtah pusat akan membuat mekanisme lebih rinci supaya langkah itu efektif.
"Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui keterangan resmi, Jumat (27/3).
Menurut dia, mekanisme lockdown akan mengatur syarat dan ketentuan serta panduan bagi pemerintah daerah. Pasalnya sejauh ini sejumlah daerah menerapkan kekarantinaan wilayah berdasarkan ketentuan masing-masing.
"Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya itu sekarang sedang disiapkan. Insyallah nanti dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman," paparnya.
Baca juga : Antisipasi Covid-19, Kejaksaan Pilih Sidang Daring
Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi daerah yang sudah menerapkan lockdown. Namun ke depan harus mengikuti aturan main yang akan segera ditetapkan.
"Misalnya prosedurnya, kita akan atur bahwa yang mengusulkan itu kepala gugus tugas wilayah provinsi yang mengususlkan kepada kepala gugus tugas nasional. Nanti gugus tugas nasional akan berkoordinasi dengan menteri terkait karena karantina kewilayahan itu terkait dengan kewenangan beberapa menteri," jelasnya.
Mahfud menambahkan, lockdown akan dikecualikan bagi kendaraan yang membawa bahan pangan dan kebutuhan lain.
"Jadi mobil yang membawa bahan pokok sembako, kapal juga dari luar daerah itu tidak boleh ditutup aksesnya untuk masuk ke sebuah daerah karena itu menyangkut kebutuhan pokok. Kedua toko, warung juga supermarket yang diperlukan oleh masyarakat yang dibutuhkan tidak bisa ditutup tidak bisa dilarang untuk dikunjungi tetapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah," pungkasnya. (OL-7)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Proses pembelajaran siswa harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa otak perempuan cenderung mengalami penuaan lebih cepat dibandingkan laki-laki, terutama akibat stres dan perubahan gaya hidup
Penambahan 44 unit bus listrik dari Tiongkok sempat terhambat akibat lockdown pandemi covid-19 pada 2022 silam.
Anggota Parlemen Inggris menyetujui laporan mengecam mantan PM Inggris Boris Jonson yang melanggar lockdown Covid.
Langkah itu ia lakukan karena pemerintah sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam menghadapi pandemi.
PARTAI Komunis China (PKC) yang menguasai jalannya pemerintah dan arah negara, menyatakan akan menindak tegas semua kegiatan infiltrasi hingga sabotase oleh pasukan musuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved