Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

DPR akan Buka Masa Sidang Pekan Depan

 Putri Rosmalia Octaviyani
27/3/2020 16:00
DPR akan Buka Masa Sidang Pekan Depan
Staf Kesekjenan DPR-RI memasang lembaran tanda silang untuk atur jarak antar anggota Dewan dalam Pembukaan masa Sidang, pekan depan.(MI/MOHAMAD IRFAN)

DPR RI memutuskan tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II. Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III akan dilaksanakann Senin (30/3).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus covid-19.

"DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ucap Puan Maharani, dalam keterangannya, Jumat, (27/3).

Keputusan diambil dalam rapat pimpinan DPR yang berlangsung secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. Menurut Puan Maharani Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri. Lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," ujarnya.

Rapat paripurna, sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50% plus 1 seluruh anggota DPR.

“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” terang Puan.

Namun, karena situasi tidak normal, DPR menyiapkan skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna. Sementara itu, jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.

Baca juga: Sidang DPR Bisa kembali Ditunda

Puan melanjutkan pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang tidak ada forum pengambilan keputusan.

"Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja," ujar Puan.

Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya poin-poin utamanya saja. Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI.

“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan.

Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus covid-19. Antara lain semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya