Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan proses penyidikan kasus-kasus rasuah meski wabah covid-19 terus meningkat. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan meski ada wabah korona, penindakan komisi termasuk pemeriksaan saksi-saksi tetap berjalan lantaran ada batasan waktu yang diatur undang-undang.
"Justru ketentuannya ada keterbatasan waktu masa penahanan, penyelesaian berkas perkara, pelimpahan perkara, dan penyelesaian perkara pada tahap persidangan. Maka penindakan KPK masih tetap dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah virus korona," kata Ali, Rabu (25/3).
Ali mencontohkan pada Selasa (24/3) kemarin, penyidik komisi tetap menjalankan tugas dengan memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi. KPK memeriksa seorang saksi, yakni Hartanto (pengacara Nurhadi) saat mengajukan gugatan praperadilan.
"Hartanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi). Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai pengetahuannya tentang surat kuasa untuk praperadilan yang diberikan oleh tersangka, pertemuan-pertemuan yang dilakukan saksi dengan NHD serta materi-materi yang dibahas selama proses peradilan yang diajukan oleh NHD melalui kuasa hukumnya," ucap Ali.
Terkait dengan pemeriksaan, KPK melakukan penyesuaian keamanan kesehatan. Untuk pemeriksaan di luar Jakarta, ujarnya, petugas KPK juga wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.
"Petugas mengecek suhu tubuh para saksi dan atau orang yang dimintai keterangan lebih dahulu dan melaporkan kepada pemeriksa. Apabila ada indikasi suhu tinggi maka akan dilakukan jadwal ulang. Selanjutnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan terperiksa, baik saksi atau tersangka wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan oleh petugas," jelas Ali.
Baca juga: Kredibilitas KPK versus Nurhadi
Ali menambahkan pimpinan KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK. Mulai 18 Maret hingga 31 Maret mendatang pegawai KPK akan menerapkan prosedur bekerja dari rumah. Dampaknya, sejumlah layanan publik yang dilakukan di kantor KPK akan dibatasi dan dioptimalkan secara daring.
"KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi," ujar Ali.
Lalu, lanjut Ali, untuk dua layanan publik lainnya yakni pengaduan masyarakat dan pelaporan harta, KPK tetap membuka layanan menggunakan saluran tidak langsung atau secara daring. (OL-14)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved