Positif Covid-19, 2 Anggota Ombudsman Jalani Karantina Mandiri

Indriyani Astuti
25/3/2020 14:21
Positif Covid-19, 2 Anggota Ombudsman Jalani Karantina Mandiri
Simulasi Penanganan Pasien Covid-19.(ANTARA/Ari Bowo Sucipto )

DUA anggota Ombudsman yang sudah dinyatakan positif tertular Coronavirus Disease (Covid-19) yakni Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu kini tengah menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

Dalam pernyataan resmi Ombudsman yang diterima Media Indonesia, di Jakarta pada Rabu (25/3), 7 dari 9 pimpinan Komisioner Ombudsman, Kamis (19/3), mengambil inisiatif melakukan tes Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Baca juga: Bendung Covid-19, Mendagri: Pilkades Serentak Sebaiknya Ditunda

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan dua anggota Ombudsman yang tidak dapat hadir pada pemeriksaan itu, ialah Laode Ida dan Alvin Lie. Kemudian pihak RSPAD pada Selasa (24/3) mengabarkan bahwa ada 2 Pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan Positif Covid-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

"Sedangkan Ketua dan 4 Anggota lainnya dinyatakan Negatif," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.

Walau masih dalam kondisi bugar, dua pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku. "Namun setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," tuturnya.

Disampaikan pula oleh Amzulian, sejak Rabu (18/3), Ombudsman RI telah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk sebagian besar Asisten dan staf Sekretariat Jenderal sebagai upaya pencegahan Covid-19. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya