Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dimungkinkan sebagai opsi apabila pemilihan kepala daerah (pilkada) terpaksa diundur akibat pandemi virus korona (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menuturkan pemerintah akan mempelajari kemungkinan dikeluarkannya Perppu apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta hal itu.
"Kalau pada saat nanti KPU meminta Perppu dikeluarkan, kita akan mempelajari kemungkinan itu,"ujar Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Senin (23/3).
Baca juga: DPR Apresiasi Kesigapan KPU
Ia menyampaikan Perppu tidak diperlukan jika persiapan penundaan Pilkada sudah dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara yakni 29 September 2020.
Penundaan pilkada, terang Mahfud, dapat dilakukan melalui proses legislasi biasa dengan merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dengan sistem pembahasan daftar komulatif terbuka sehingga tidak membutuhkan waktu lama.
"Kalau terpaksa Perppu, kita tunggu perkembangan dari KPU. KPU adalah lembaga independen. Kita tidak mempersiapkan skenario apa pun tapi mempersiapkan kalau diminta akan segera dibahas," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena wabah virus korona (Covid-19). Tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Mahfud menyampaikan KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Polhukam mengenai keputusan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan, sejauh ini, belum ada keputusan menunda pemungutan suara pada 29 September 2020. Kementerian Koordinator Polhukam, imbuhnya, siap melakukan pengamanan dab penertiban dari segi hukum, politik, dan termasuk logistik pilkada. (OL-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved