Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

TNI/Polri Paksa Warga Jaga Jarak

Putri Rosmalia Octaviyani
24/3/2020 07:20
TNI/Polri Paksa Warga Jaga Jarak
Anggota Satpol PP dibantu TNI dan Polri membubarkan warga saat razia warung internet (warnet) di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten,.(ANTARA FOTO/Fauzan)

PEMERINTAH mengerahkan aparat keamanan, mulai TNI, Polri, hingga Polisi Pamong Praja untuk membubarkan kerumuman di daerah-daerah demi mencegah penularan covid-19. Kini pun tengah digodok aturan yang memungkinkan memberi sanksi bagi pelanggar jarak fisik yang mensyaratkan jarak antarorang minimal 1 meter.

“Ternyata masih banyak pelanggaran. Tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama. Maka kemarin rapat Gugus Tugas jam 12.00 sampai jam 14.30 WIB itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah untuk melakukan pembubaran­ terhadap kerumunan orang yang membahayakan,” papar kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui video conference, di Jakarta, kemarin.

Menurut Mahfud, opsi jaga jarak fisik yang diambil pemerintah untuk menanggulangi penyakit yang disebabkan virus korona sudah final. Pasalnya, pilihan lain seperti lockdown dan lainnya tidak dipandang tepat diterapkan di Indonesia.

Opsi apa pun, lanjut Mahfud, pasti memiliki konsekuensi penolakan. Namun, menjaga jarak fisik diharapkan cukup efektif di Tanah Air. Bila melanggar, pemerintah akan memberikan sanksi dan itu tengah digodok.

“Penegakan hukum secara selektif itu sudah mulai diputuskan dan aturannya nanti secara prosedural akan dikomando BNPB. Kemarin sudah langsung disampaikan ke Polri dan TNI agar melakukan itu dan Polri sudah membuat SOP yang tampaknya sudah dijalankan daerah-daerah,” pungkasnya.

Bukan hanya untuk penegakkan aturan jaga jarak fisik, TNI juga telah mengirimkan 140 personel tim medis dan nonmedis untuk bertugas di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 yang berlokasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk kesigapan TNI dalam menangani darurat bencana covid-19,” ujar anggota Komisi I DPR Christina Aryani­, dalam keterangan pers, kemarin.

Christina mengatakan pandemi covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam oleh pemerintah. Dengan begitu, pelibatan TNI dalam konteks ini sangat tepat.

“TNI kita memiliki personel atau SDM di bidang kesehatan dan dengan didukung cara kerja, semangat, dan disiplin ala militer, kami percaya upaya mereka menangani wabah ini akan efektif dan efisien.” ujar Christina. (Pro/Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya