Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

5.037 Kamar Disiapkan untuk Isolasi Pasien Terjangkit Covid-19

Cahya Mulyana
21/3/2020 10:45
5.037 Kamar Disiapkan untuk Isolasi Pasien Terjangkit Covid-19
Ilustrasi(MI/Widjajadi)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai tempat isolasi bagi pasien terinfeksi virus korona (Covid-19). Langkah ini untuk mempermudah penanganan dan mempercepat penanggulangan di seluruh daerah.

"Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait pemanfaatan Diklat-Diklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19. Bila digabungkan jumlah kamar yang berada di lingkungan BPSDM Kemendagri, PPSDM Regional, Balai Rohil hingga BPSDM Provinsi, secara keseluruhan terdapat sebanyak 5.037 kamar," papar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3).

Baca juga: Fokus Lawan Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Ditunda

Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung memerintahkan BPSDM Kemendagri untuk penggunaan sarana tersebut. Kemudian, hasil pendataan bahwa gedung Diklat yang siap digunakan yakni di Kalibata dan Bogor, di Bukittinggi, Bandung, Yogya dan Makassar serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir.

Selain itu, Kemendagri juga memiliki Balai-Balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogyakarta, dan Malang. Kemudian ditambah gedung BPSDM di 34 provinsi. Meski kondisinya berbeda-beda, kamar yang terdapat di gedung-gedung tersebut secara keseluruhan sangat laik untuk ditempati.

"Ada yang pakai AC dan ada yang tidak pakai AC, namun semuanya layak pakai," jelasnya.

Secara rinci, ada 5.037 kamar yang tersedia meliputi BPSDM Kemendagri Pusat149 Kamar, terdiri dari 103 kamar di Kalibata dan 46 di Kemang Bogor, PPSDM Yogyakarta 185 kamar, PPSDM Bukittinggi 120 kamar, PPSDM Bandung 140 kamar, PPSDM Makassar 75 kamar dan Balai Rohil sebanyak 201 kamar

Kemudian BPSDM di 34 provinsi meliputi Aceh 38 kamar, Sumatera Utara 36 kamar, Sumatera Barat 77 kamar, Riau 52 kamar, Kepulauan Riau 0 kamar, Jambi 60 Kamar, Bengkulu 40 kamar, Sumatera Selatan 71 kamar, Kepulauan Bangka Belitung120 kamar, Lampung 82 kamar, Banten 127 kamar, Jawa Barat 635 kamar, DKI Jakarta 92 kamar, Jawa Tengah 400 kamar, DI Yogyakarta 104 kamar, Jawa Timur 300 kamar, Bali 132 kamar, Nusa Tenggara Barat 85 kamar, Nusa Tenggara Timur 100 kamar, Kalimantan Utara 0 kamar, Kalimantan Barat 50 kamar, Kalimantan Tengah 110 kamar, Kalimantan Selatan 200 kamar, Kalimantan Timur 100 kamar, Gorontalo 75 kamar dan 1 barak, Sulawesi Utara 50 kamar, Sulawesi Barat 44 kamar, Sulawesi Tengah 69 kamar, Sulawesi Selatan 325 kamar, Sulawesi Tenggara 20 kamar, Maluku Utara 40 kamar, Maluku 98 kamar, Papua 60 kamar dan Papua Barat 50 kamar. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik