Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa tiga orang terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hari ini.
“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka HS terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung 2011-2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/3).
Disebutkan, ketiga saksi yang dipanggil KPK yaitu Devi Chrisnawati seorang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta dua saksi lain yang berprofesi sebagai wiraswasta masing-masing Supriyo Waskito Adi dan Sefrina Devi Pranoto.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Ketiga tersangka tersebut sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Hakim Tunggal PN Jaksel Hariyadi dalam putusan yang dibacakannya menolak praperadilan tiga tersangka tersebut. (OL-2)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved