Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menginginkan agar jaksa penuntut umum KPK tidak lagi menghadirkan saksi dari kalangan artis.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan jaksa akan tetap menghadirkan sejumlah saksi artis yang terkait dengan kasus tersebut.
"Ini bagian dari kebutuhan untuk membuktikan surat dakwaan. Karena itu sesuai kebutuhan jaksa tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir yakni Irwansyah, Catherine Wilson, dan Rebecca," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Ketiga saksi dari kalangan artis tersebut akan dipanggil ulang untuk bersidang pada 20 Maret, pekan depan. Sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan jaksa sebanyak dua kali.
Dalam persidangan kasus pencucian uang korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemprov Banten itu, KPK sudah menghadirkan saksi artis Jennifer Dunn dan Aimah Mawaddah Warahmah alias Aima Diaz.
Baca juga : KPK Supervisi Kasus Cetak Sawah, Anggota DPRD Sumut Tersangka
Namun, pihak Wawan keberatan KPK yang ingin menghadirkan saksi-saksi dari kalangan artis tersebut.
Nama-nama dari kalangan selebriti muncul dalam dakwaan karena diduga menerima hadiah mobil dari Wawan. Mereka ialah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah dan Reny Yuliana.
KPK menegaskan pemanggilan saksi artis tersebut dalam persidangan bukan karena popularitas saksi namun semata untuk kepentingan pembuktian dakwaan.
"Jaksa penuntut umum KPK ketika menghadirkan saksi adalah untuk memenuhi kebutuhan dari membuktikan rangkaian perbuatan terdakwa," imbuh Ali. (OL-7)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved